Suarapena.com, TANGERANG – Dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban menjelang perayaan malam pergantian Tahun Baru 2025, petugas Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, melakukan operasi.
Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat (Pekat) dan memastikan suasana aman serta nyaman tanpa gangguan keamanan.
Pada Senin malam (30/12/2024), petugas Trantibum melakukan penyisiran ke beberapa titik yang dicurigai menjadi sumber potensi gangguan ketertiban. Camat Ciledug, Ayi Nuryadin, menyebut operasi ini dilakukan untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terpengaruh oleh aktivitas yang dapat merusak ketentraman.
“Operasi ini untuk memastikan situasi aman, terutama pada malam Tahun Baru. Kami mendatangi tempat-tempat yang dicurigai melanggar Perda tanpa pandang bulu,” ujar Ayi.
Hasil operasi kali ini cukup mengejutkan. Dua toko kelontong yang terletak di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Sudimara Timur, kedapatan menjual minuman keras (miras) yang jelas melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Peredaran Miras. Sebanyak 286 botol miras berbagai merek dan ukuran berhasil disita oleh petugas.
“Minuman keras ini ditemukan disimpan di mesin pendingin dan bagian belakang toko. Kami sudah menerima laporan dari masyarakat dan melakukan penyelidikan sebelumnya,” terang Ayi.
Semua botol miras yang disita akan didata terlebih dahulu sebelum dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, pedagang akan dikenakan sidang tipiring dan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kasi Trantibum Kecamatan Ciledug, Agung Wibowo, menambahkan bahwa dampak buruk dari peredaran miras sangat membahayakan, terutama bagi remaja. Oleh karena itu, Agung mengimbau agar orang tua lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, agar tidak terjerumus ke dalam perilaku negatif.
“Pengaruh miras sangat berbahaya bagi generasi muda. Ini bisa memicu tawuran, kenakalan remaja, hingga tindak kriminal,” tambah Agung.
Selain itu, menjelang malam pergantian tahun, petugas gabungan dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Ciledug akan memperkuat patroli di pusat keramaian dan akses jalan utama yang menjadi perlintasan masyarakat. Petugas berharap, dengan langkah preventif ini, suasana perayaan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman dan tertib. (sp/pr)










