SUARAPENA.COM – PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali lakukan inovasi skema pendanaan dan menerbitkan Dana Investasi Infrastruktur (Dinfra). Penerbitan Dinfra ditargetkan dapat memperoleh dana dengan plafon hingga Rp 1,5 Triliun untuk memperkuat struktur permodalan di proyek-proyek Jalan Tol Jasa Marga.
Dinfra perdana Jasa Marga diterbitkan melalui Anak Perusahaannya yaitu PT Jasamarga Pandaan Tol yang mengoperasikan Jalan Tol Gempol-Pandaan sepanjang 13,6 km. Dinfra menjadi produk pasar modal sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 52/POJK.04/2017 Tanggal 19 Juli 2017 berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK).
“Wadah berbentuk KIK ini dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk kemudian diinvestasikan pada aset infrastruktur yang mendukung program Pemerintah dan membawa manfaat bagi masyarakat, salah satunya adalah proyek jalan tol,” kata Dirut Jasa Marga, Desi Arryani di Bali, Kamis (11/10/2018).
Dinfra diluncurkan dalam rangkaian kegiatan International Monetary Fund-World Bank Group Annual Meetings 2018 (IMF-WBG AM 2018). Dana investasi ini memberikan fleksibilitas lebih dalam melakukan pencarian dana melalui ekuitas dan hutang dalam satu transaksi sehingga dapat memperoleh percepatan pendanaan baik dari asset recycling maupun debt recycling.
“Ini adalah level selanjutnya dari inovasi skema pendanaan Perseroan, setelah sebelumnya Jasa Marga hanya menerbitkan salah satu antara ekuitas ataupun hutang saja, kali ini Jasa Marga menggabungkan keduanya dalam satu wadah,” jelas Desi. (*)