Suarapena.com, BANDUNG – Jawa Barat memasuki era baru dalam pelayanan publik dengan peluncuran Layanan Aduan dan Hotline Terintegrasi.
Inovasi ini membuka pintu bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat, keluhan, dan saran dengan lebih efektif.
Ika Mardiah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, mengungkapkan bahwa layanan ini dirancang untuk menghilangkan kebingungan warga dalam mencari informasi atau solusi atas layanan publik.
“Kami berkomitmen untuk memperkuat keterbukaan dan efisiensi sistem pengaduan, memastikan setiap suara warga didengar dan ditanggapi dengan serius,” ujar Ika, Kamis (14/3/2024).
Layanan ini dilengkapi dengan tiga fitur utama:
- Aduan Warga: Platform ini menangani aduan non-darurat seperti infrastruktur, masalah sampah, dan layanan pemerintah.
- Hotline Jabar: Sebuah jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah daerah, menyediakan informasi penting dan layanan darurat.
- Nomor Darurat: Untuk situasi mendesak yang memerlukan respons cepat.
Semua fitur ini terintegrasi dalam Sapawarga Jabar Super App, memungkinkan warga untuk melacak status dan riwayat aduan mereka secara real-time.
Dengan sistem yang sudah terhubung dengan aplikasi TRK ASN, setiap aduan kini dapat ditangani dengan lebih langsung dan cepat.
Ini adalah langkah maju dalam meningkatkan responsivitas dan transparansi pemerintah terhadap kebutuhan warga.
Pemerintah Jawa Barat mengajak warga untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan dan peningkatan layanan publik.
Kehadiran layanan terintegrasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memperkuat kepercayaan dan hubungan antara pemerintah dan masyarakat. (sp/pr)