Scroll untuk baca artikel

Suara Banten

Satpol PP Kota Tangerang Amankan 246 Botol Miras dalam Operasi Gabungan

×

Satpol PP Kota Tangerang Amankan 246 Botol Miras dalam Operasi Gabungan

Sebarkan artikel ini
Minuman keras alias Miras yang disita oleh petugas saat melakukan operasi gabungan di Kota Tangerang.

Suarapena.com, TANGERANG – Dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengedaran, dan Penjualan Minuman Keras, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang bersama TNI dan Polri berhasil mengamankan 246 botol minuman keras dari berbagai merek dalam operasi di Kecamatan Jatiuwung.

Plt. Kepala Satpol PP Kota Tangerang, R. Irman Pujahendra, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari penegakan rutin Perda di Kota Tangerang.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Kami secara rutin menegakkan dan memberikan sosialisasi terkait Perda yang berlaku di Kota Tangerang, khususnya Perda Nomor 7 Tahun 2005 dan Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Kali ini, kami bersama jajaran TNI dan Kepolisian berhasil mengamankan 246 botol miras dari dua titik,” kata Irman, Jumat (20/9/2024).

Berita Terkait:  Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti Miras Ilegal di Bekasi

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan langsung didata oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses lebih lanjut.

Irman juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak ragu melaporkan pelanggaran melalui aplikasi LAKSA atau call center Satpol PP di nomor WhatsApp 0812-1200-4664.

Berita Terkait:  Satpol PP Kota Tangerang Segel Enam Kamar yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

“Penegakan peraturan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan aman, serta mewujudkan masyarakat Kota Tangerang yang berakhlakul karimah. Jika ada gangguan ketertiban umum di wilayah masing-masing, silakan laporkan melalui aplikasi LAKSA atau call center Satpol PP,” pintanya.

Operasi ini merupakan komitmen Satpol PP Kota Tangerang bersama TNI dan Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, serta memastikan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan nyaman. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca