Scroll untuk baca artikel

Suara Banten

Satya Karya Mart, Mini Market Baru di Puspem Kota Tangerang

×

Satya Karya Mart, Mini Market Baru di Puspem Kota Tangerang

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, TANGERANG – Koperasi Satya Karya bekerja sama dengan Indogrosir membuka mini market baru di lingkungan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang. Mini market yang diberi nama Satya Karya Mart ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para pegawai Pemkot Tangerang yang merupakan anggota koperasi. Satya Karya Mart menyajikan berbagai produk, mulai dari makanan dan minuman ringan, produk rumah tangga, produk kecantikan dan kebersihan, hingga produk siap saji dan instan.

“Koperasi harus mengembangkan usaha yang ada. Kami melihat peluang di lingkungan Puspem Kota Tangerang, maka kami hadirkan Satya Karya Mart untuk memenuhi kebutuhan anggota atau pegawai. Satya Karya Mart akan buka setiap hari kerja dari pukul 07.00-17.00 WIB,” kata Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, Senin, (30/10/2023).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Menurut Binis Development Manager Indogrosir, Darmawan Budiarto, Satya Karya Mart merupakan Outlet Mitra Indogrosir (OMI). Indogrosir akan mendukung pengembangan mini market dengan menyediakan barang-barang yang akan dijual. Selain memberikan promo dan harga khusus, Satya Karya Mart juga memiliki kewenangan untuk menjual produk-produk khusus dari Koperasi Satya Karya sendiri, seperti produk UMKM dan lain-lain.

Berita Terkait:  Tangerang Deklarasikan Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba

“Satya Karya Mart adalah bentuk kerja sama waralaba. Operasional dan keuangan tetap di bawah koperasi. Jadi, koperasi masih bisa mengatur barang-barang yang akan dijual,” jelas Bisnis Development Manager Indogrosir, Darmawan Budiarto.

Berita Terkait:  Predikat Terbaik UKPBJ Proaktif 2023 LKPP, Pemkot Tangerang Tetap Lakukan Evaluasi

Harapannya, Satya Karya Mart dapat terus berkembang secara optimal dan dapat melayani kebutuhan para anggota atau pegawai dengan baik. Dengan demikian, koperasi dapat memberikan keuntungan yang lebih besar lagi bagi anggota atau pegawai. (sng)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca