“Kita melihat begini, PPDB zaman pandemi ini luar biasa. Kita berharap dengan perwal yang sudah dirancang jauh-jauh hari dan kita sedikit lega, karena kuota per Rombel (Rombongan Belajar) 32 per sekolah tergantung kesiapan ruang kelas,” katanya.
Sayangnya, lanjut dia, ada indikasi upaya melanggar kembali Perwal yang sudah disepakati. Upaya pelanggaran ini dilakukan dengan menambahkan kembali dari ketentuan 32 siswa per rombel menjadi 40 siswa.
“Jadi kan satu rombel kelebihan delapan, swasta mana kebagian siswa. Jangan ketika saat penyusunan (Perwal) diajak tapi dalam pelaksanaannya kami ditinggal,” keluh Ayung.










