Kekhawatiran BMPS
Ayung menambahkan, BMPS memiliki kekhawatiran akan terjadinya penarikan siswa yang telah masuk di sekolah swasta kemudian berpindah ke sekolah negeri pasca berakhirnya pelaksanaan PPDB online. Hal ini biasanya terjadi ketika celah mulai terbuka untuk masuknya “siswa titipan” dari oknum pejabat pemerintahan hinga anggota dewan.
“Kami khawatirkan ada penumpang gelap yang menunggu masuk ke sekolah negeri. Jadi ada titipan, siswa titipan anggota dewan, dan mereka itu kan tidak gratis,” ujar dia.
Kekhawatiran lainnya adalah adanya persetujuan penambahan kuota jumlah siswa dari 32 menjadi 40 siswa. Apalagi, kata Ayung, ada indikasi surat permohonan penambahan kuota yang disampaikan dari SMP Negeri ke Dinas Pendidikan (Disdik) memang dilakukan atas dorongan pihak Dinas Pendidikan itu sendiri.
“Kami pertanyakan ke Disdik karena ada isu semacam instruksi dari Disdik kepada SMP Negeri untuk melayangkan surat permohonan penambahan kuota. Ketika kami tanyakan dia (Disdik) tidak bisa membantah dan tidak pula membenarkan. Dan ternyata memang surat itu sudah ada yang masuk ke Disdik,” ungkapnya. (sng)










