SUARAPENA.COM – Organisasi Wartawan Sekretariat Bersama (Sekber) Wartawan Harian Bogor meminta agar TNI kembali masuk dalam parlemen. Hal ini disampaikan oleh Ketua Sekber Wartawan Harian Bogor Danang Donoroso pada kesempatan buka bersama bersama unsur pemerintah, TNI dan POLRI di halaman Kantor Sekber Wartawan Harian Bogor Jalan Bersih, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (19/6/2017).
Menurut Danang, dilarangnya TNI untuk berpolitik justru membuat masalah tersendiri dalam dunia politik di Indonesia.
“Sekarang dengan adanya aturan TNI tak boleh berpolitik justru membuat para pensiunan TNI berpolitik. Ini jadi biang masalah di Republik Indonesia pasca reformasi,” ujar Danang.
Dia menjelaskan, sebelum reformasi ada Fraksi ABRI di parlemen khususnya di DPR MPR RI.
“Di dalam fraksi ABRI ini ada juga unsur kepolisian karena dua elemen pertahanan keamanan ini menjadi satu tidak seperti sekarang dipisah-pisah yang juga menjadi biang masalah bangsa,” tegas Danang.
Saat itu, lanjut Danang, dengan kondisi politik justru membuat suasana menjadi kondusif dan aman.
Saat ini keamanan menjadi persoalan utama yang belum mampu ditangani pemerintah. Danang memberi contoh, saat ini bom meledak mudah terjadi di keramaian. Belum lagi peristiwa pembunuhan perampokan yang datang silih berganti.
“Ini membuat pekerjaan polisi menumpuk. Belum selesai peristiwa diungkap, muncul kasus baru serupa,” ujar Danang.
Oleh karena itu, Danang mengimbau wartawan Bogor khususnya yang tergabung di Sekber Wartawan Harian untuk tidak membuat berita provokatif yang justru memperkeruh suasana.
“Kondisi bangsa seperti ini jangan lagi wartawan Sekber memperkeruh suasana. Dulu kawan saya narasumber saya kapten dan sekarang sdh jadi jenderal setelah 30 tahun. Ini bentuk mitra antara wartawan dengan narasumbernya,” imbuhnya.
Di sisi lain, Danang berharap Bulan Suci Ramadan 1438 Hijriyah / 2017 Masehi untuk meningkatkan silaturahim bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bogor melalui kesempatan acara buka bersama.
Dia berharap, awak media Bogor bisa melaksanakan tugas profesinya sesuai dengan pedoman Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Sementara perwakilan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemda Kabupaten Bogor Dadang Iwa mengatakan, pihaknya mewakili Bupati Bogor Nurhayanti menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan Sekber Wartawan Hariaj Bogor.
“Kerena tantangan bagi wartawan yang tergabung dalam Sekber dalam peran serta melalui karya jurnalistik membangun Kabupaten Bogor agar semakin baik lagi,” ujarnya. (cek)