SUARAPENA.COM – Menjelang musim mudik 2017, Dishub Kabupaten Bogor Jawa Barat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di terminal setempat. Hasilnya mengejutkan, satu unit armada bus mudik dinyatakan tidak laik jalan.
Kepala Bidang Keselamatan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Muslim Akbar mengungkapkan, ada sekitar 15 unit bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Tipe C Cibinong. Ia mengungkapkan, mulai H-10 hingga H+7 Idul Fitri, dinas perhubungan dan kepolisian akan terus menyisir angkutan-angkutan bermasalah untuk mengantisipasi kecelakaan fatal saat mudik.
“Saat ini, mulai H-10 kami sisir di jalur-jalur utama lintasan mudik. Sementara H+7 dishub dan kepolisian akan cenderung menggelar pemeriksaan di titik-titik jalur pariwisata. Karena hingga H+7 diperkirakan banyak masyarakat akan berlibur,” kata Muslim, Kamis (15/6/2017).
Menurut Muslim, pemeriksaan meliputi tiga aspek administrasi seperti SIM, STNK dan buku KIR. Kemudian aspek teknis, mulai fisik kendaraan, fungsi operasional (rem, lampu, ban) dan faktor pendukung untuk menunjang kenyamanan penumpang saat mudik. Satu bus yang ada kerusakan diminta perbaiki dan diberi sanksi tilang.
“Setelah melakukan pemeriksaan di Terminal Cibinong, dinas perhubungan akan memeriksa kendaraan-kendaraan di Terminal Cileungsi pada Jumat (15/6/2017).
“Kalau saat puasa begini, banyak kendaraan yang beroperasi keluar. Tapi kami akan gelar razia juga di jalur-jalur lintasan,” katanya. (cek)