Suarapena.com, JAKARTA – Sumpah Pemuda, tonggak penting dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia, dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Kongres Pemuda Kedua, yang diselenggarakan selama dua hari, 27—28 Oktober 1928, di Batavia (sekarang Jakarta), menghasilkan Sumpah Pemuda. Kongres ini merupakan usulan dari Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda pelajar dari seluruh daerah Indonesia.
Keputusan ini menegaskan cita-cita akan “tanah air Indonesia”, “bangsa Indonesia”, dan “bahasa Indonesia”. Keputusan ini diharapkan menjadi asas bagi setiap perkumpulan kebangsaan Indonesia dan agar disiarkan dalam berbagai surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan-perkumpulan.
Sumpah Pemuda berarti janji para pemuda yang diucapkan saat kongres pemuda II di Jakarta, 28 Oktober 1928. Sumpah diartikan sebagai janji dan harus ditepati. Oleh karena itu, Sumpah Pemuda menjadi simbol janji para pemuda untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hari Sumpah Pemuda diperingati setiap tanggal 28 Oktober. Momen ini menjadi tonggak dimulainya pergerakan organisasi pemuda di Indonesia sejak tahun 1900-an hingga saat ini.
Dengan demikian, Sumpah Pemuda tidak hanya menjadi bagian penting dari sejarah bangsa Indonesia, tetapi juga terus menginspirasi generasi muda Indonesia untuk terus berjuang demi kemajuan bangsa.
Kongres Sumpah Pemuda II pada 28 Oktober 2028 pada saat itu masih menggunakan ejaan Van Ophuijsen.
Berikut ini isi teks asli Sumpah Pemuda:
- Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang sataoe, tanah Indonesia.
- Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
- Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoengjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Dalam kongres tersebut terdapat beberapa tokoh yang telibat, mereka adalah:
- Moehammad Yamin, menjadi seorang tokoh yang menulis rumusan teks sumpah pemuda. Dalam ikrar tersebut berbunyi: “bahasa persatuan Indonesia adalah bahasa Indonesia”.
- Soegondo Djojopoespito, bertindak sebagai ketua kongres pemuda II
- Soenario Sastrowadoyo, berperan sebagai penasehat umum dalam perumusan naskah atau teks sumpah pemuda
- Wage Rudolf Supratman, merupakan seorang wartawan, pengarang, dan penulis lagu Indonesia Raya yang kemudian lagu tersebut dinyanyikan sebelum kongres pemuda II ditutup.
- Djoko Marsaid, bertindak sebagai wakil kongres pemuda II dari Jong Java
- Amir Syarifuddin, berperan sebagai bendahara dalam perumusan teks sumpah pemuda dari Jong Batak. (*)