Scroll untuk baca artikel
HukrimNewsSuara Jabar

Tambang Ilegal di Indramayu Memakan Korban, Operator Tewas Tertimbun Material

×

Tambang Ilegal di Indramayu Memakan Korban, Operator Tewas Tertimbun Material

Sebarkan artikel ini
Tim Reskrim Polres Indramayu melakukan olah TKP di lokasi tewasnya operator eksavator di lokasi tambang ilegal. Gambar Ilustrasi.
Tim Reskrim Polres Indramayu melakukan olah TKP di lokasi tewasnya operator eksavator di lokasi tambang ilegal. Gambar Ilustrasi.

Suarapena.com, INDRAMAYU – Aktivitas penambangan pasir batu (galian C) tanpa izin di Indramayu kembali memakan korban jiwa. Seorang operator alat berat ekskavator bernama Karyanto (30), warga Kampung Ciputat, Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dilaporkan tewas mengenaskan setelah tertimbun runtuhan material pasir dan batu.

Peristiwa nahas tersebut terjadi di lokasi galian C ilegal yang berlokasi di Dusun Buyut, Desa Cikawung, Blok Sukatani, pada Kamis sekitar pukul 03.00 WIB, (1/10/2026).

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Menurut keterangan warga sekitar, aktivitas penambangan ilegal di lokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama, bahkan bertahun-tahun.

Berita Terkait:  Pemudik Tertinggal di Rest Area Tol Cipali, Polisi Antar Susul Keluarga

“Udah lama itu beroperasi, star setiap malam dari pukul 20:00 WIB hingga subuh tiba,” ungkap Salin (70).

Keluarga korban pun diliputi duka mendalam. Niat korban mencari nafkah untuk menyambung hidup, malah berujung petaka. Keluarga tidak kuasa menahan kesedihan karena pertemuan tersebut menjadi yang terakhir kalinya.

“Dia orang baik, tulang punggung keluarga. Kami sudah sering mengingatkan agar berhati hati, skarang malah begini kejadiannya.” ujar Yanto, salah satu keluarga korban dengan mata berkaca-kaca, di depan awak media di rumah duka, Kamis (1/10/2026).

Di tempat terpisah, Ketua RW setempat, Dadang, menyatakan bahwa warga telah berulang kali mengingatkan pihak terkait mengenai aktivitas galian tersebut karena lokasinya dinilai terlalu dekat dengan permukiman warga.

Berita Terkait:  Soal Polisi Tembak Polisi, DPR Minta Transparan, Berantas Tambang Ilegal

“Kini kami kehilangan warga yang ramah dan kami minta aparat penegak hukum segera menangkap pengelola galian dan menutup total aktivitas tambang di sini agar tidak ada korban jiwa lagi,” tegas Dadang.

Diketahui, galian C ilegal tersebut disebut-sebut milik seorang pengusaha dari luar Kabupaten Indramayu berinisial P. Sementara itu, status lahan yang digunakan diduga merupakan tanah negara.

Saat ini, kasus tewasnya operator tersebut tengah ditangani oleh Polres Indramayu sejak Kamis (1/10/2026).

“Tiga orang dibawa ke Polres Indramayu, kamis siang, gak tahu sekarang gimana perkembangannya,” pungkasnya. (BD)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca