SUARAPENA.COM – Walhi Minta Pemprov Jabar dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor menutup tambang batu kapur ilegal di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat.
Dadan Ramdan, eksekutif daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengatakan, harus ada pertanggungjawaban atas jajtuhnya korban dari pertambangan batu kapur.
“Pihak penambang harus bertanggungjawab terhadap warga setempat yang menjadi korban, dan keluarga korban bisa menggugat secara perdata dan pidana,” katanya, Rabu (22/11/2017).
Menurutnya, pihak perusahaan harus mendapatkan sanksi atas kelalaian yang dilakukannya. Oleh karena itu, pemerintah setempat harus bersikap tegas dan tidak memberikan izin kepada perusahaan tersebut untuk beroperasi.
“Tutup lokasi tambangnya dan hukum perusahaannya. Jangan biarkan biarkan keberadaan pertambangan ilegal ini berlanjut, pemprov jangan sampai kasih ijin,” ujarnya.
Sebelumnya, Camat Klapanunggal Ade Mulyana mengungkapkan, soal perusahaan tambang batu kapur di wilayahnya memang masih dalam proses perizinan.
“Pembuatan izinnya wewenang dari Pemprov Jabar, kecamatan hanya dari segi aspek sosialnya saja,” jelas Ade. (sng)