Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jateng

Traffic Light Simpang Pelabuhan Tanjung Kendal Diaktifkan, Urai Kemacetan KIK

×

Traffic Light Simpang Pelabuhan Tanjung Kendal Diaktifkan, Urai Kemacetan KIK

Sebarkan artikel ini
Traffic Light atau lampu lalu lintas Simpang Pelabuhan Tanjung Kendal diaktifkan untuk urai kemacetan KIK.
Traffic Light atau lampu lalu lintas Simpang Pelabuhan Tanjung Kendal diaktifkan untuk urai kemacetan KIK.

Suarapena.com, KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal mulai mengoperasikan lampu lalu lintas (traffic light) di Simpang Pelabuhan Tanjung Kendal, Senin (22/6/2026). Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang kerap terjadi di pintu utama Kawasan Industri Kendal (KIK), terutama pada jam masuk dan pulang kerja.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kendal, Muhamad Eko, mengatakan arus lalu lintas di simpang tersebut didominasi kendaraan para pekerja yang berasal dari arah Semarang menuju sejumlah perusahaan di Kawasan Industri Kendal.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Sejak pagi, arus kendaraan cukup padat, khususnya pekerja dari wilayah Semarang yang menuju akses Jalan Pelabuhan untuk masuk ke kawasan industri,” kata Eko.

Pada tahap awal, Dishub Kendal menerapkan durasi lampu hijau selama 50 detik untuk kendaraan dari arah Semarang, 60 detik dari arah Jakarta, dan 20 detik dari arah Pelabuhan.

Berita Terkait:  Begini Kesan Wagub Jateng Usai Jajal Paralayang di Curug Sewu

Namun, berdasarkan hasil uji coba hari pertama, pengaturan waktu tersebut dinilai masih perlu disesuaikan agar arus kendaraan lebih seimbang.

“Setelah kami uji coba ini, ternyata timer lampu lalu lintas perlu dilakukan penyesuaian. Ada pengurangan durasi untuk arah Semarang dan penambahan untuk arah Jakarta,” ujarnya.

Menurut Eko, evaluasi akan terus dilakukan selama satu pekan ke depan untuk melihat efektivitas pengoperasian traffic light tersebut dalam mengurai antrean kendaraan di kawasan itu.

Selain evaluasi teknis, Dishub Kendal juga akan melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan, khususnya para pekerja yang setiap hari melintasi simpang tersebut.

Pasalnya, selama masa uji coba masih ditemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menghambat kelancaran arus kendaraan.

Berita Terkait:  Korlantas Hentikan One Way Nasional, Lalu Lintas Kembali Normal

“Masih ada pengguna jalan yang melakukan putar balik sembarangan maupun tidak mengikuti ketentuan belok kiri langsung. Karena itu kami akan terus melakukan evaluasi dan sosialisasi agar pengguna jalan lebih memahami aturan yang berlaku,” kata Eko.

Ia berharap keberadaan traffic light di Simpang Pelabuhan Tanjung Kendal dapat meningkatkan ketertiban lalu lintas sekaligus mengurangi kemacetan yang selama ini terjadi di akses utama menuju Kawasan Industri Kendal.

Eko juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi menjaga keselamatan dan kenyamanan bersama saat berkendara.

“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk disiplin dan mematuhi aturan lalu lintas agar pengoperasian traffic light ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” tuturnya. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca