Suarapena.com, BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyoroti kondisi masyarakat yang mengalami perubahan status kesejahteraan dari Desil 5 ke Desil 6.
Menurut Farhan, kelompok tersebut perlu mendapat perhatian karena berpotensi kehilangan akses bantuan sosial (bansos), meskipun kondisi ekonominya masih rentan.
“Kalau buat kami di Kota Bandung yang paling rentan itu adalah antara Desil 5 ke Desil 6,” ujar Farhan, Senin (24/8/2026).
Farhan menjelaskan, perubahan status desil dapat menimbulkan konsekuensi berbeda bagi masyarakat. Warga yang masuk Desil 9 dan Desil 10, misalnya, dinilai sudah memiliki kemampuan ekonomi dan pendapatan tetap sehingga tidak lagi memperoleh sejumlah subsidi, termasuk subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Sementara itu, masyarakat yang bergeser dari Desil 5 ke Desil 6 justru berpotensi kehilangan akses terhadap bantuan sosial.
“Kalau Desil 9, 10 kan tidak bisa menikmati subsidi. Kalau Desil 5 ke Desil 6, ini adalah tidak bisa menerima bantuan. Padahal posisinya juga sangat jauh lebih rentan,” kata Farhan.
Farhan mengatakan Pemerintah Kota Bandung akan berhati-hati dalam menerapkan kebijakan berbasis desil.
Menurut dia, data yang digunakan pemerintah harus tetap disesuaikan dengan kondisi masyarakat di lapangan. Sebab, perubahan status dalam pendataan belum tentu sepenuhnya menggambarkan perubahan kemampuan ekonomi warga.
“Untuk itu memang kami akan mencermati di lapangan secara sangat hati-hati mengenai penerapan-penerapan aturan terhadap Desil 9 dan Desil 10 ini,” ujarnya.
Farhan menegaskan, perhatian terhadap warga Desil 9 dan Desil 10 tidak berarti Pemkot Bandung mengabaikan masyarakat yang berada dalam transisi Desil 5 ke Desil 6.
“Isu Desil 9, 10 penting, namun kami juga tidak mungkin mengabaikan isu transisi Desil 5 ke Desil 6. Demikian juga sebaliknya,” kata dia.
Untuk memastikan kondisi warga sesuai dengan data yang tercatat, Pemkot Bandung akan melakukan pemantauan hingga tingkat kewilayahan.
Farhan mengatakan program Siskamling Siap Jaga Bencana dapat menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan kondisi dan aspirasi mereka.
“Kita masih jalan Siskamling Siap Jaga Bencana untuk memastikan bahwa warga di setiap kewilayahan itu bisa menyampaikan aspirasinya. Apakah memang menimbulkan kesulitan atau memang sedang dalam keadaan baik-baik saja,” tutur Farhan.
Menurut dia, pemantauan langsung diperlukan untuk mengetahui kondisi masyarakat secara faktual, khususnya ketika terjadi perubahan status kesejahteraan dalam sistem pendataan.
Farhan juga menyebut adanya mekanisme untuk melaporkan perubahan status desil masyarakat. Pemkot Bandung akan mencermati mekanisme tersebut, termasuk kanal yang disediakan pemerintah pusat untuk memperbarui data.
“Kalau saya enggak salah itu ada yang namanya website untuk melaporkan tentang perubahan desil tersebut,” ucapnya.
Ia menilai akurasi data menjadi hal penting agar kebijakan bantuan dan subsidi dapat diberikan secara tepat sasaran.
Menurut Farhan, instrumen bantuan juga harus mampu mengantisipasi dampak perubahan status desil, terutama bagi masyarakat yang berada di antara Desil 5 dan Desil 6.
“Yang paling penting adalah instrumen-instrumen untuk berbagai macam bantuan, terutama sekali lagi transisi Desil 5 dan Desil 6 itu bisa tertangani dengan baik,” katanya.
Farhan menegaskan Pemkot Bandung akan terus memantau kondisi warga agar masyarakat yang masih berada dalam kondisi rentan tidak kehilangan perlindungan hanya karena perubahan status dalam pendataan.
“Fokus kita, transisi Desil 5 ke Desil 6,” pungkasnya. (sp/rob)







