Scroll untuk baca artikel
NewsSuara Jabar

Kabel Udara di 42 Ruas Jalan Bandung Sudah Diturunkan, September Sasar Gatot Subroto dan Sudirman

×

Kabel Udara di 42 Ruas Jalan Bandung Sudah Diturunkan, September Sasar Gatot Subroto dan Sudirman

Sebarkan artikel ini
Kabel udara di 42 ruas jalan Bandung sudah diturunkan, September sasar sejumlah ruas jalan lagi.
Kabel udara di 42 ruas jalan Bandung sudah diturunkan, September sasar sejumlah ruas jalan lagi.

Suarapena.com, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung terus menata jaringan telekomunikasi dengan menurunkan kabel udara ke saluran bawah tanah.

Hingga Agustus 2026, penataan kabel tersebut telah dilakukan di 42 ruas jalan. Pemkot Bandung menargetkan sebanyak 85 ruas jalan dapat dituntaskan sepanjang tahun ini.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Indra Arief Budyana, mengatakan pekerjaan penataan kabel akan terus dilakukan secara bertahap.

“Se-karang sudah selesai 42 ruas jalan. Minggu ini dilanjutkan ke Jalan Karapitan. Untuk tahap kedua, 45 ruas jalan ditargetkan selesai minggu ini,” ujar Indra, Senin (24/8/2026).

Program penurunan kabel udara tersebut mulai dilaksanakan pada 2 Juni 2026.

Penataan diawali dari kawasan Jalan Merdeka dan kemudian dilanjutkan ke sejumlah ruas jalan lainnya, seperti Jalan Wastukancana, Aceh, Perintis Kemerdekaan, Tamblong, Lembong, Lengkong Kecil, Lengkong Besar, Manado, Tongkeng, Gudang Utara, Gudang Selatan, Cimanuk, dan Cilaki.

Program tersebut dilaksanakan melalui penugasan kepada PT Bandung Infra Investama (BII).

Menurut Indra, sebelum kabel diturunkan, pemerintah harus memastikan kesiapan saluran infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi yang akan digunakan.

Persoalan kemudian muncul pada tahap pemindahan kabel oleh operator telekomunikasi.

Berdasarkan ketentuan, operator memiliki waktu maksimal tiga bulan setelah infrastruktur pengendalian kabel selesai untuk memindahkan kabel udara ke saluran bawah tanah.

Berita Terkait:  Rapikan 41 Titik Kabel Semrawut, Warga Bandung Diminta Aktif Lapor ke 112

“Setelah selesai infrastrukturnya, tiga bulan harus turun. Jadi operator punya waktu tiga bulan untuk menurunkan kabel. Karena mungkin start-nya kurang pas, banyak yang kejar-kejaran,” kata Indra.

Indra mengatakan, proses pemindahan kabel tidak selalu berjalan mulus. Salah satu kendalanya adalah sambungan pelanggan yang belum seluruhnya siap dipindahkan.

Dalam kondisi tertentu, penyambungan kembali jaringan pelanggan bahkan membutuhkan waktu tambahan satu hingga dua hari setelah proses pengendalian kabel dilakukan.

Untuk mengurangi potensi gangguan, Diskominfo bersama BII melakukan sosialisasi kepada operator telekomunikasi.

Pemberitahuan mengenai ruas jalan yang akan menjadi lokasi penataan, kata Indra, bahkan telah disampaikan sejak November 2025.

“Pemberitahuannya minimal dua minggu sebelum pelaksanaan sudah kami layangkan. Sebenarnya dari tahun sebelumnya, dari November 2025, ruas-ruas jalan yang akan diturunkan sudah diberitahukan,” ujarnya.

Memasuki September 2026, penataan kabel akan menyasar sejumlah ruas jalan yang lebih panjang dan memiliki tingkat aktivitas masyarakat yang tinggi.

Beberapa di antaranya adalah Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Sudirman.

“Bulan September mungkin banyak ruas-ruas yang panjang seperti Gatot Subroto, Ahmad Yani, Sudirman. Selain panjang, lebih dari tiga kilometer, juga banyak keramaian,” kata Indra.

Kondisi tersebut membuat pekerjaan penataan kabel di ruas-ruas tersebut membutuhkan koordinasi lebih intensif.

Pemkot Bandung akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta unsur kewilayahan untuk mengantisipasi dampak pekerjaan terhadap lalu lintas dan aktivitas masyarakat.

Berita Terkait:  Rapikan Kabel Udara, Migrasi Jaringan Bawah Tanah Ditargetkan Rampung 2027

Setelah Jalan Karapitan, penataan kabel juga akan dilanjutkan ke Jalan Cihampelas.

Indra mengatakan, ruas jalan dengan jumlah pelanggan internet yang tinggi menjadi salah satu lokasi yang perlu mendapat perhatian khusus.

“Karapitan cukup panjang. Kemudian minggu depan Cihampelas. Ke depannya ada Jalan Sudirman dan Gatot Subroto. Itu yang rawan karena kiri kanannya sudah banyak pelanggan internet,” tuturnya.

Diskominfo Kota Bandung mengimbau masyarakat, terutama pemilik usaha, untuk berkoordinasi dengan penyedia layanan internet atau ISP masing-masing sebelum pekerjaan penataan kabel dilakukan.

Koordinasi lebih awal diperlukan agar sambungan internet dapat dipindahkan sebelum kabel udara diturunkan.

“Untuk masyarakat segera kontak operator atau ISP-nya untuk siap-siap. Kalau ada pengendalian, agar disambungkan terlebih dahulu. Jangan menunggu pengendalian baru disambungkan,” ujar Indra.

Pemilik usaha yang sangat bergantung pada koneksi internet juga disarankan menyiapkan jaringan cadangan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan sementara.

“Jangan sampai terutama usaha mengalami kekosongan internet. Jangan sampai internet mati,” kata Indra.

Penataan kabel udara tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung membenahi infrastruktur telekomunikasi sekaligus memperbaiki estetika kota. Dengan target 85 ruas jalan pada 2026, pemerintah masih harus menyelesaikan 43 ruas jalan lainnya hingga akhir tahun. (sp/rob)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca