Scroll untuk baca artikel
NewsSuara Jakarta

Pramono Usul Rusun Terintegrasi Sekolah, Pasar, dan Transportasi Publik

×

Pramono Usul Rusun Terintegrasi Sekolah, Pasar, dan Transportasi Publik

Sebarkan artikel ini
Gubernur DKI Pramono Anung usulkan Rusun terintegrasi sekolah, pasar, dan transportasi publik.
Gubernur DKI Pramono Anung usulkan Rusun terintegrasi sekolah, pasar, dan transportasi publik.

Suarapena.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan perubahan konsep pembangunan rumah susun (rusun) di Ibu Kota agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal.

Melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rumah Susun, Pemprov DKI mendorong pembangunan hunian yang terintegrasi dengan sekolah, pasar, fasilitas pelayanan publik, hingga transportasi umum.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Usulan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (21/8).

Rapat paripurna tersebut juga mengagendakan penyampaian pidato gubernur terkait Ranperda tentang Pengendalian Penduduk.

“Penyediaan hunian yang layak, inklusif, dan berkeadilan menjadi salah satu fondasi utama dalam membangun ketahanan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, Eksekutif mengajukan Ranperda ini berdasarkan sejumlah pertimbangan strategis,” ujar Pramono dalam keterangannya, Minggu (23/8/2026).

Pramono menjelaskan, Ranperda Rumah Susun mengakomodasi konsep mixed-use atau fungsi campuran.

Dengan konsep tersebut, kawasan rusun nantinya dapat dilengkapi berbagai fasilitas yang menunjang kebutuhan warga, seperti pasar, sekolah, serta fasilitas pelayanan lainnya.

Berita Terkait:  Jakarta Kembali Jadi Daerah dengan Investasi Terbesar, Lampaui Jawa Barat

Pembangunan rusun juga akan diarahkan pada kawasan berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD).

“Ranperda ini juga mengakomodasi pengembangan kawasan terpadu serta kawasan berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD). Pengembangannya akan diintegrasikan dengan sistem transportasi publik sesuai dengan rencana tata ruang wilayah,” kata Pramono.

Menurut dia, integrasi tersebut penting agar pembangunan hunian sejalan dengan pengembangan transportasi publik dan tata ruang Jakarta.

Pemprov DKI juga memperluas sasaran kebijakan perumahan. Kebijakan tidak hanya ditujukan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), tetapi juga Masyarakat Berpenghasilan Tertentu (MBT).

MBT merupakan kelompok masyarakat yang memiliki penghasilan di atas kriteria MBR, tetapi masih mengalami keterbatasan daya beli untuk memperoleh hunian komersial.

Pemprov DKI mencatat sekitar 49,29 persen penduduk Jakarta berada dalam kelompok menengah transisi atau MBT.

Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar bagi Pemprov DKI untuk mengubah pendekatan penyediaan hunian di Jakarta.

“Oleh karenanya, kehadiran Ranperda ini mengubah orientasi pembangunan dari sekadar fisik properti menuju konsep penyediaan perumahan publik atau public housing,” ujar Pramono.

Berita Terkait:  Jokowi Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Tunjuk Pratikno jadi Plt Seskab

Ranperda Rumah Susun juga memasukkan konsep Konsolidasi Tanah Vertikal sebagai instrumen penataan kawasan padat dengan kepemilikan tanah yang terfragmentasi.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah dapat melakukan peremajaan kawasan dengan tetap mempertahankan warga di lokasi semula.

“Ranperda ini menyertakan Konsolidasi Tanah Vertikal sebagai instrumen untuk kawasan padat dengan kepemilikan tanah yang terfragmentasi. Instrumen tersebut memungkinkan peremajaan kota tanpa penggusuran, sehingga warga dapat tetap tinggal di lokasi semula dengan hunian yang lebih layak,” tutur Pramono.

Selain mengatur pembangunan kawasan, kebijakan perumahan di Jakarta akan diselaraskan dengan program pemerintah pusat.

Beberapa skema yang akan dioptimalkan antara lain Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Program 3 Juta Rumah.

Pramono berharap Ranperda Rumah Susun dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh hunian yang layak.

Terlebih turut mendukung terwujudnya Jakarta sebagai kota global yang inklusif, layak huni, dan mampu meningkatkan kesejahteraan warganya.

“Eksekutif berharap Ranperda ini dapat memberikan kepastian akan ketersediaan hunian yang layak bagi masyarakat Jakarta,” kata Pramono. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca