Scroll untuk baca artikel
News

BPS Jelaskan Arti Desil dalam DTSEN, Bukan Ukuran Mutlak Kemiskinan

×

BPS Jelaskan Arti Desil dalam DTSEN, Bukan Ukuran Mutlak Kemiskinan

Sebarkan artikel ini
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti tegaskan desil dalam DTSEN bukan ukuran mutlak kemiskinan.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti tegaskan desil dalam DTSEN bukan ukuran mutlak kemiskinan.

Suarapena.com, JAKARTA – Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kini menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program.

Melalui DTSEN, pemerintah memiliki satu basis data yang terintegrasi dan terus diperbarui. Data tersebut diharapkan dapat membantu kementerian/lembaga dan pemerintah daerah menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Pemanfaatan DTSEN diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) bertugas menyusun dan mengelola DTSEN, sementara kementerian/lembaga serta pemerintah daerah berperan menyediakan sumber data dan mendukung pemutakhiran sesuai kewenangan masing-masing.

DTSEN dibangun dengan mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Data tersebut kemudian diperkaya dengan berbagai data administratif serta disinkronkan secara berkala dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Salah satu informasi yang terdapat dalam DTSEN adalah desil. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan posisi relatif keluarga dalam pemeringkatan kesejahteraan.

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa angka desil tidak boleh dipahami sebagai ukuran tunggal untuk menentukan kondisi ekonomi sebuah keluarga.

“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi,” ujar Amalia dalam keterangannya, Jumat (21/8/2026).

Berita Terkait:  BPS Catat Kemiskinan Jawa Tengah Turun Jadi 9,39 Persen

Menurut dia, angka desil merupakan gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga.

Dalam DTSEN, keluarga dikelompokkan menjadi 10 kelompok atau desil berdasarkan posisi relatif tingkat kesejahteraannya.

Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah. Sementara desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Dengan demikian, keluarga yang berada pada desil 3 berarti masuk kelompok ketiga dari 10 kelompok dalam pemeringkatan kesejahteraan relatif.

Namun, keluarga yang berada pada desil yang sama belum tentu memiliki pendapatan, pengeluaran, aset, atau kondisi sosial ekonomi yang sama.

“Desil bukan ukuran absolut kemiskinan maupun ukuran nominal pendapatan atau kekayaan suatu keluarga,” kata Amalia.

Penentuan desil juga tidak dilakukan hanya dengan melihat penghasilan keluarga.

BPS mempertimbangkan berbagai karakteristik sosial ekonomi secara bersamaan. Di antaranya kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta disabilitas.

Berbagai informasi tersebut kemudian diolah menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT).

Metode PMT digunakan untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan keluarga berdasarkan karakteristik yang dapat diamati.

Pendekatan tersebut juga digunakan secara internasional, terutama ketika data mengenai pendapatan atau konsumsi rumah tangga sulit diperoleh atau diverifikasi secara lengkap.

Karena menggunakan kombinasi berbagai indikator, satu kondisi saja tidak otomatis menentukan posisi desil sebuah keluarga.

Berita Terkait:  Perubahan Desil Kesejahteraan Disorot Pemda DIY, BPS Bilang Begini

Misalnya, perubahan pada daya listrik atau kepemilikan satu jenis aset tidak serta-merta membuat sebuah keluarga berpindah dari satu desil ke desil lainnya.

BPS juga menegaskan bahwa desil bukan merupakan daftar penerima program pemerintah.

Informasi desil digunakan sebagai salah satu alat untuk membantu pemerintah mengenali kelompok masyarakat berdasarkan posisi kesejahteraan relatif.

Kementerian/lembaga dapat menggunakan informasi tersebut sebagai salah satu dasar dalam menentukan sasaran atau prioritas program sesuai tujuan dan ketentuan masing-masing.

Artinya, seseorang yang berada pada desil tertentu tidak otomatis menjadi penerima bantuan atau program tertentu.

Penetapan penerima tetap mengikuti kriteria yang ditetapkan untuk masing-masing program.

Posisi desil sebuah keluarga juga dapat berubah. Hal itu terjadi karena kondisi sosial ekonomi keluarga dapat mengalami perubahan, begitu pula posisi relatifnya dibandingkan keluarga lain.

Karena itu, pemutakhiran DTSEN menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas dan relevansi data.

Pemutakhiran dilakukan melalui berbagai sumber, antara lain data administrasi, hasil sensus dan survei, pembaruan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta pengecekan lapangan atau ground check.

Masyarakat juga dapat berkontribusi dalam pembaruan data melalui kanal yang telah disediakan.

Dengan pemutakhiran secara berkelanjutan, DTSEN diharapkan dapat menjadi basis data yang semakin akurat dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca