Scroll untuk baca artikel

HukrimNews

Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas di Tol Selama Nataru, Bandel Siap-siap Ditilang

×

Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas di Tol Selama Nataru, Bandel Siap-siap Ditilang

Sebarkan artikel ini
Truk sumbu tiga dilarang melintas di tol selama libur Nataru 2025/2026, hal ini ditegaskan dalam surat keputusan bersama, demi keselamatan.
Truk sumbu tiga dilarang melintas di tol selama libur Nataru 2025/2026, hal ini ditegaskan dalam surat keputusan bersama, demi keselamatan.

Suarapena.com, JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan larangan kendaraan sumbu tiga melintas di jalan tol selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) serta hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga terkait.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi bersama, pelaksanaan pengamanan arus lalu lintas selama masa Nataru sejauh ini berjalan dengan baik.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

“Dalam analisa dan evaluasi bersama, sesuai arahan Menteri Perhubungan dan hasil kesepakatan SKB, kendaraan sumbu tiga dilarang melintasi jalan tol,” ujar Agus, Senin (29/12/2025).

Berita Terkait:  Besok Polri Kerahkan 9.035 Personel Amankan Perayaan HUT RI ke-80

Selain di jalan tol, pengaturan juga diberlakukan di jalur arteri. Kendaraan sumbu tiga hanya diperbolehkan melintas pada jam-jam tertentu.

“Untuk jalur arteri sudah diatur waktunya, yakni mulai pukul 17.00 hingga pagi hari,” kata dia.

Agus mengimbau para pengusaha angkutan barang dan pengemudi kendaraan sumbu tiga untuk mematuhi ketentuan tersebut. Ia menegaskan, Korlantas Polri akan melakukan penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran di lapangan.

“Kami akan melakukan tindakan tegas, termasuk penilangan, karena yang diprioritaskan adalah kegiatan kemanusiaan, keselamatan, serta kelancaran perjalanan masyarakat yang melaksanakan Natal, Tahun Baru, dan liburan,” ujarnya.

Sementara itu, hasil evaluasi Operasi Nataru juga menunjukkan tren positif pada aspek keselamatan lalu lintas. Agus menyebutkan, angka fatalitas kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.

Berita Terkait:  Puncak Arus Balik Nataru Diprediksi 3–4 Januari 2026, Korlantas Lakukan Pemantauan

“Korban kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas meninggal dunia turun sebesar 23,23 persen,” kata Agus.

Penurunan angka fatalitas tersebut menjadi modal penting bagi jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat hingga berakhirnya Operasi Nataru. Korlantas Polri juga telah menyiapkan sejumlah strategi pengamanan arus balik, baik di jalan tol, jalur arteri, penyeberangan, maupun kawasan wisata.

“Strategi pengamanan arus balik sudah disiapkan agar perjalanan masyarakat tetap aman, tertib, dan lancar,” tutur Agus. (sp/hp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca