Scroll untuk baca artikel
HukrimNews

Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dalam Kemasan Teh

×

Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu dalam Kemasan Teh

Sebarkan artikel ini
Penyelundupan 30 Kg sabu dari Malaysia di Perairan Asahan digagalkan tim gabungan Bea Cukai dan Polri.
Penyelundupan 30 Kg sabu dari Malaysia di Perairan Asahan digagalkan tim gabungan Bea Cukai dan Polri.

Suarapena.com, ASAHAN – Bea Cukai bersama Polri menggagalkan upaya penyelundupan 30 kilogram narkoba jenis sabu yang diduga berasal dari Malaysia di Perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Penindakan tersebut dilakukan melalui operasi gabungan pada Kamis (23/7/2026). Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta 30 bungkus sabu.

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Sementara itu, dua orang lainnya melarikan diri dengan cara terjun ke laut saat petugas menghentikan sampan yang mereka gunakan.

Operasi tersebut melibatkan Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Bea Cukai Teluk Nibung melalui Kapal Patroli BC 15031, Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, serta Polres Tanjung Balai.

Plt. Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai Erwin Situmorang mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari pertukaran informasi antara Bea Cukai Teluk Nibung dan Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara.

Informasi tersebut kemudian dianalisis dan ditindaklanjuti dengan patroli laut di wilayah pengawasan Bea Cukai Teluk Nibung menggunakan Kapal Patroli BC 15031.

Pada Kamis sekitar pukul 04.50 WIB, petugas mendeteksi sebuah sampan nelayan berwarna cokelat tanpa nama yang dianggap mencurigakan.

Berita Terkait:  Bareskrim Gagalkan Pengiriman 10 Kg Ganja dari Padang ke Sidoarjo, Kurir Ditangkap

Sampan tersebut diduga berasal dari Malaysia dan membawa tiga orang.

Petugas kemudian melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap sampan tersebut.

Hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua karung plastik berwarna putih. Masing-masing karung berisi 15 bungkus kemasan teh Tiongkok merek Guan Yin Wang berwarna kuning.

Total terdapat 30 bungkus dengan berat sekitar 30.000 gram atau 30 kilogram.

“Dua orang yang berada di atas sampan melarikan diri dengan cara terjun ke laut menuju arah pantai. Sementara itu, seorang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Erwin dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).

Petugas kemudian melakukan pengujian awal terhadap barang yang ditemukan menggunakan alat identifikasi narkoba Rigaku.

Hasil pengujian menunjukkan barang tersebut positif mengandung metamfetamina atau sabu.

Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 30 kilogram sabu.

Bea Cukai memperkirakan penggagalan penyelundupan tersebut dapat menyelamatkan sekitar 150.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, penindakan tersebut diperkirakan mencegah potensi kerugian sosial dan ekonomi akibat peredaran gelap narkoba dengan nilai mencapai Rp 239,844 miliar.

Berita Terkait:  Caleg Terpilih PKS Akui Pakai Uang Sabu Buat Kampanye, Polisi Buru Satu Tersangka Lagi

Terduga pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Pangkalan Patroli Laut Bea Cukai Teluk Nibung untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Erwin mengatakan, wilayah perairan di kawasan timur Sumatera masih menjadi salah satu jalur yang rawan dimanfaatkan jaringan narkoba internasional.

Karena itu, pengawasan di kawasan tersebut membutuhkan sinergi antarlembaga.

“Pengawasan di wilayah perairan tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Melalui pertukaran informasi, patroli bersama, dan operasi terpadu, Bea Cukai dan Polri terus berupaya mencegah narkoba masuk ke Indonesia,” ujar Erwin.

Menurut dia, penggagalan penyelundupan narkoba merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan.

“Setiap penyelundupan yang berhasil kami gagalkan merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat, sekaligus upaya menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan nasional,” katanya.

Bea Cukai dan Polri memastikan pengawasan terhadap jalur-jalur rawan penyelundupan akan terus dilakukan melalui pendekatan berbasis intelijen, patroli laut, serta kerja sama lintas instansi.

Langkah tersebut diharapkan dapat mempersempit ruang gerak jaringan narkoba internasional dan mencegah peredaran narkoba di Indonesia. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca