Suarapena.com, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Bandung menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar (bangli) yang memanfaatkan ruang milik jalan (rumija) di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, Senin (10/8/2026).
Penertiban dilakukan mulai dari perempatan Cicadas hingga kawasan Puskesmas Kiaracondong.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagai fasilitas publik. Pemerintah menilai ruang milik jalan harus digunakan sesuai peruntukannya, yakni sebagai akses transportasi, sementara trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, penertiban tersebut merupakan penugasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Rumija, ruang milik jalan harus dikembalikan ke fungsinya. Jalan untuk transportasi, kemudian trotoar untuk pejalan kaki,” ujar Herman.
Herman mengatakan, penertiban dilakukan dengan pendekatan tegas namun tetap humanis. Pemerintah menyadari bahwa sebagian pedagang yang berjualan di bahu jalan dan trotoar menggantungkan penghasilan dari aktivitas tersebut.
“Tentu ada dampak, salah satunya bagaimana nasib saudara-saudara kita yang berjualan, yang selama ini berjualannya di bahu jalan, berjualannya di trotoar. Hari ini kita tertibkan,” katanya.
Karena itu, Pemprov Jabar bersama Pemkot Bandung menyiapkan lokasi usaha bagi pedagang yang terdampak.
Salah satu lokasi yang disiapkan adalah Pasar Bandung Trade Mall (BTM). Pemerintah menyebut tersedia sekitar 800 kios di lokasi tersebut, sementara jumlah pedagang yang akan ditertibkan di kawasan Kiaracondong sekitar 150 orang.
“Di Pasar BTM ada 800 ruang untuk 800 para pedagang. Yang kita tertibkan 100-an lebih. Jadi, bukan tanpa solusi, kami siapkan solusinya,” ujar Herman.
Menurut Herman, tantangan selanjutnya adalah memastikan lokasi relokasi tetap memiliki daya tarik bagi pembeli.
Pasalnya, kios yang disiapkan berada di bagian belakang kawasan Pasar BTM. Pemerintah berencana melakukan pembenahan agar masyarakat tetap tertarik datang dan berbelanja di lokasi tersebut.
“Kita sedang ikhtiar dulu, bebenah dulu kios-kiosnya. Walaupun di belakang harus ada daya tarik, sehingga masyarakat, pengunjung bisa datang ke belakang,” katanya.
Untuk mendorong pedagang segera berpindah dari bahu jalan dan trotoar, pemerintah memberikan kemudahan pada masa awal relokasi.
Pedagang akan mendapatkan fasilitas kios secara gratis selama tiga bulan. Masa tersebut masih dapat disesuaikan melalui pembahasan dengan Pemerintah Kota Bandung.
Herman mengatakan, kebijakan tersebut ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada pedagang beradaptasi sekaligus membangun kembali usahanya di lokasi baru.
“Yang penting pindah dulu, kemudian berdaya. Kalau usahanya bagus, baru berpikir sewa dan lain sebagainya,” ujarnya.
Herman berharap penataan kawasan Kiaracondong tidak hanya menghasilkan ruang publik yang lebih tertib, tetapi juga tetap memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat.
Menurut dia, kenyamanan harus dapat dirasakan seluruh pihak, baik pedagang, pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
“Kita nyaman, warga yang lain juga nyaman. Bahkan kita mundur satu langkah, insyaallah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan, penertiban telah melalui sejumlah tahapan sebelum dilakukan.
Pemerintah sebelumnya memberikan edukasi kepada pedagang dan melayangkan Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 hingga SP 3.
“Memang semua ini sudah sesuai prosedur, sudah memberi ruang, SP 1, SP 2, dan kemarin 3. Jadi pada prinsipnya kiri-kanan sudah teredukasi,” kata Bambang.
Bambang juga mengapresiasi dukungan Perumda Pasar yang telah menyiapkan ruang dagang sebagai salah satu alternatif bagi pedagang terdampak.
Selain menertibkan PKL dan bangli, Pemkot Bandung juga melakukan pendekatan terhadap aktivitas pasar tumpah di kawasan Kiaracondong.
Para pedagang pasar tumpah nantinya diminta bergeser dari badan jalan agar aktivitas perdagangan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
“Mudah-mudahan ke depan, kita juga sudah melakukan pendekatan terhadap pasar tumpah yang di Kiaracondong. Mereka juga nanti diminta mundur sedikit agar tidak mengganggu kemacetan,” tutur Bambang. (sp/pr)







