Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Banten

Usai Tutup TPS Liar, Pemkot Tangerang Akan Tingkatkan Pengawasan

×

Usai Tutup TPS Liar, Pemkot Tangerang Akan Tingkatkan Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Pemkot Tangerang tutup TPS liar, sebut pengawasan akan ditingkatkan cegah muncul kembali.
Pemkot Tangerang tutup TPS liar, sebut pengawasan akan ditingkatkan cegah muncul kembali.

Suarapena.com, TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang terus menertibkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat. Terbaru, penertiban dilakukan di sejumlah titik di wilayah Kecamatan Benda, terutama yang berada di sekitar jalan protokol.

Camat Benda Saipul Ulum mengatakan, penutupan TPS liar dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan dan kelancaran aktivitas warga. TPS yang ditertibkan umumnya berada di lokasi strategis dan kerap menimbulkan penumpukan sampah.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Penertiban ini menyasar TPS liar yang mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan. Beberapa lokasi yang ditutup berada di sisi Pergudangan Nusa Indah, Kelurahan Jurumudi, serta TPS Pinggir Kali dan TPS Tikungan Buah di Jalan Raya Garuda, Jurumudi Baru,” kata Saipul, Jumat (30/1/2026).

Berita Terkait:  TPS Liar di Pinang, Akan Dialihfungsikan Jadi Depo Transit

Ia menjelaskan, penutupan dilakukan secara permanen. Secara keseluruhan, terdapat tiga TPS liar dan dua titik pembuangan sampah ilegal yang telah ditertibkan, masing-masing berada di wilayah RW 05 Jurumudi, RW 09 Belendung, dan RW 04 Kelurahan Pajang.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Bachrudin menuturkan, selain penutupan TPS liar, pemerintah juga melakukan penataan pada TPS resmi.

Berita Terkait:  Ada Program Jemput Sampah B3 di Tangerang Lho, Catat Nih Cara Daftarnya

“Di TPS Duta Garden, Jalan Husen Sastranegara, Jurumudi Baru, kami melakukan rehabilitasi dengan membangun pagar pembatas agar pengelolaan sampah lebih tertib,” ujarnya.

Bachrudin menambahkan, Pemkot Tangerang akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah munculnya kembali TPS liar. Selain itu, jadwal pengangkutan sampah juga akan dilakukan secara rutin guna menghindari penumpukan di lingkungan permukiman.

Program penertiban TPS liar telah dilakukan secara konsisten oleh Pemkot Tangerang. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 37 TPS liar berhasil ditutup di berbagai wilayah kota sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan tertata. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca