Suarapena.com, BEKASI – Pengelola atau pemilik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di bantaran sungai Cikeas di RW10 Kelurahan Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, dipanggil oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. Pemanggilan tersebut berdasarkan viralnya unggahan video di media sosial pada saat tim gabungan pencinta lingkungan melakukan susur sungai pada Minggu (23/7) kemarin, menunjukan adanya titik tempat pembuangan sampah liar yang berdekatan dengan sisi sungai dan lokasi pipa saluran pembuangan limbah diduga dari salah satu pabrik industri disana.
Bertempat di aula kantor kelurahan jatirangga, pemanggilan oleh DLH kota Bekasi itu selain beberapa pihak pengelola di TPS liar tersebut, melalui lurah setempat juga memanggil beberapa pihak termasuk ketua RW10, Pihak PT.Eraska sebagai pemilik lahan yang menyewakan, maupun relawan lingkungan antara lain kang Abel dari Pokdarwis dan Yulianto dari KP2C, Kamis (27/7/2023).
Pemanggilan itu juga untuk mendengar pendapat dari beberapa pihak termasuk untuk mengetahui kronologis keberadaan penampungan sampah yang tak berizin tersebut. Pasalnya, keberadaan TPS liar itu sudah beroperasi selama bertahun-tahun kurang lebih 10 tahun dan kini ketinggian tumpukan sampah sudah ada yang mencapai ketinggian 2 meter lebih.
Dari berbagai pihak yang di undang oleh pihak DLH maupun Kelurahan Jatirangga, terkait keberadaan TPS liar itu salah satunya pendapat yang kritis di lontarkan oleh Ketua RW10 Mamin, mengatakan bahwa sebenarnya dirinya bersama warga sekitarnya menolak keberadaan penampungan sampah tersebut diwilayahnya.
“Kita diwilayah merasa dirugikan apalagi sampai ada kesan bahwa tempat sampah itu mau diusulkan oleh pengelolanya untuk di permanen kan, saya nyatakan keberatan sebab tidak ada yang bisa masyarakat sebagian besar untuk menggali potensinya, saya menjabat sebagai ketua RW sudah dua periode dan sama sekali tak ada manfaatnya bagi lingkungan,” ucapnya di depan forum pertemuan tersebut.
Dan dirinya, masih kata Mamin, bahwa dirinya bersama warga lainnya merasa kurang setuju nantinya keberadaan tempat pembuangan sampah diwilayahnya itu menjadi seperti TPA di bantargebang. “Kita tidak mau seperti yang ada di bantargebang terlebih tidak ada nilai manfaatnya bagi sebagian besar masyarakat khususnya warga RW10,” terangnya.
Setelah melakukan pertemuan dengar pendapat di kantor kelurahan, para pihak bersama-sama meninjau lokasi tempat pembuangan sampah liar tersebut. Dan Al hasil, ironisnya terutama saat rombongan masuk lebih kedalam di dekat bibir sungai sampai terlihat sudah banyak sampah yang berjatuhan ke permukaan sungai.
“Kita akan melakukan perapihan dibibir sungai dan mulai saat ini sudah tidak boleh lagi ada aktifitas pembuangan sampahnya,” ujar Lurah Jatirangga, Ahmad Apandi.
Saat dilokasi tempat pembuangan sampah liar itu, masih kata Lurah Apandi, dirinya didampingi oleh Dinas LH, UPTD LH, Pokdarwis dan teman Kp2C kedepannya akan melakukan upaya – upaya dalam rangka mengurangi volume sampah yang ada. “Niat awalnya bagus pengelolanya akan mengelola sampahnya dalam bentuk bank sampah hanya perlu dilakukan pembinaan terkait dalam pengelolaan yang baik dan benar secara profesional,” ulasnya.
“Ini juga kita lihat secara nyata mencemari sebagian lingkungan sungai yang ada di aliran kali Cikeas. Langkah awal saat ini secepatnya kita akan melakukan upaya membuat gerakan menggandeng dengan teman-teman komunitas untuk dapat melestarikan sungai dengan memungut sampah berdasarkan garis sepadan sungai yang ada,” ungkapnya.
Dirinya berharap bahwa niat baik kita untuk mengelola sampah itu justru tidak menimbulkan dampak kembali bagi lingkungan terutama sekitar aliran sungai. “Oleh karena itu kita akan melakukan pembinaan kepada teman-teman yang berencana mengelola sampah secara mandiri kita bina supaya pengelolaannya baik maupun debitnya bisa berkurang ke TPA dan juga masyarakat bisa menghasilkan sesuatunya dari sampah tersebut,” tuturnya.
Diketahui, sebelumnya pada Minggu (23/7) lalu Kelompok gabungan Pencinta Lingkungan melakukan susur sungai cikeas menggunakan dua perahu dengan melibatkan Karang Taruna (Katar), Banser NU Tagana, Ketua forum RW, KP2C, Pokdarwis Jatusumbi dan Yayasan Adam Hawa, pada Minggu kemarin. Hal itu dilakukan kelompok tersebut untuk menjajaki terkait potensi wisata air.
Tim gabungan susur sungai para kelompok pencinta lingkungan itu dimulai di titik jembatan mendu RW01 Kelurahan Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi dengan jarak tempuh kurang lebih 6,5 km finish dititik wisata Jatusumbi dan Kramat Sumur Binong.
Ironisnya, saat melakukan susur sungai tersebut tim gabungan dikagetkan dengan keberadaan lubang besar pipa saluran pembuangan limbah dibibir sungai Cikeas yang melintasi jalan milik perumahan CBD dari atas lokasi pemukiman warga atas ke bawah jalan CBD hingga ke sungai Cikeas dan keberadaan dua lokasi TPS liar yang cukup luas baik masuk daerah Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor.
Saat melakukan susur sungai pada jarak kurang lebih 800 meter dari titik awal ditemukan pipa besar diduga pembuangan limbah pabrik bakso. Kemudian pada jarak kurang lebih 5 km dekat dengan jembatan Jatirangga perbatasan Bekasi dan Bogor ditemukan dua lokasi TPS liar, parahnya titik TPS liar yang masuk wilayah Jatisampurna kota Bekasi itu sudah sangat mengkhawatirkan karna berdekatan dengan bibir sungai dan berpotensi 99% jika debit air kali Cikeas meluap sampahnya terbawa arus sungai. (Yudhi)