Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jabar

Warga Ngadu Soal Galian Kabel Rusak Jalan, Wali Kota Turun Langsung ke Lokasi

×

Warga Ngadu Soal Galian Kabel Rusak Jalan, Wali Kota Turun Langsung ke Lokasi

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat turun langsung melihat galian kabel di Pondokgede yang diadukan warga rusak jalan, Jumat (27/2/2026).
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat turun langsung melihat galian kabel di Pondokgede yang diadukan warga rusak jalan, Jumat (27/2/2026).

Suarapena.com, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meninjau langsung lokasi galian kabel yang dilaporkan warga merusak badan jalan di wilayah Pondokgede, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Peninjauan dilakukan setelah Tri menerima aduan masyarakat melalui akun media sosial Instagram milik pribadinya.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Begitu ada laporan warga masuk melalui media sosial, saya langsung cek ke lokasi. Ternyata memang setelah digali, kondisi jalan jadi rusak kembali,” ujar Tri, Jumat (27/2/2026).

Dari hasil pengecekan, ditemukan bekas galian kabel yang menyebabkan kerusakan cukup signifikan pada badan jalan. Padahal, ruas tersebut sebelumnya telah diperbaiki oleh Pemerintah Kota Bekasi. Kondisi aspal yang kembali rusak dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Berita Terkait:  Perumda Tirta Patriot Alihkan Sumber Air ke Kalimalang, Solusi Atasi Krisis Air Keruh?

Tri menegaskan, pekerjaan galian kabel, termasuk pemasangan jaringan fiber optik, wajib memenuhi ketentuan perizinan serta standar teknis yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Ia pun memerintahkan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) serta Camat Pondokgede untuk tidak mentoleransi aktivitas galian yang melanggar aturan.

Berita Terkait:  Coffee Morning bersama Warga, Wakil Wali Kota Bahas Penanggulangan Banjir

Menurut dia, pelanggaran yang mengakibatkan kerusakan fasilitas umum dapat dikategorikan sebagai bentuk perusakan aset negara.

“Kalau masih melanggar dan merusak fasilitas jalan yang sudah dibangun, langsung laporkan ke aparat penegak hukum. Ini menyangkut fasilitas negara dan kepentingan masyarakat,” kata Tri.

Pemerintah Kota Bekasi, lanjut dia, akan meningkatkan pengawasan terhadap pekerjaan utilitas di lapangan guna mencegah kejadian serupa terulang. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan aktivitas yang berpotensi merusak infrastruktur publik. (sp/dt)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca