Suarapena.com, JAKARTA – Kawasan kawah Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, memiliki potensi bahaya gas vulkanik yang mematikan.
Gas-gas tersebut adalah karbon dioksida, karbon monoksida, dan hidrogen sulfida yang bisa membunuh makhluk hidup jika terhirup.
Hendra Gunawan, Kepala PVMBG, mengatakan bahwa data dari Satelit Sentinel menunjukkan bahwa emisi gas sulfur dioksida dari aktivitas Gunung Marapi saat ini sangat tinggi.
Karena itu, pada 9 Januari 2024, pukul 18.00 WIB, status Gunung Marapi ditingkatkan dari level II atau Waspada menjadi level III atau Siaga.
Penyebab kenaikan status tersebut adalah karena Gunung Marapi yang setinggi 2.891 meter di atas permukaan laut terus mengalami erupsi.
PVMBG mengimbau masyarakat agar tidak berada dan tidak melakukan aktivitas dalam radius 4,5 kilometer dari pusat letusan Kawah Verbeek di Gunung Marapi.
PVMBG juga akan terus mengawasi dan mengevaluasi aktivitas Gunung Marapi secara berkala atau jika ada perubahan yang signifikan. (sng)