Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHPA) DP3AP2KB Tanjab Barat, Agus Sumantri mengingatkan pentingnya konsistensi semua pihak termasuk FAD untuk terus melibatkan anak dalam proses perencanaan pembangunan. Keberadaan anak dinilai menjadi aset paling berharga dalam mengembangkan semua lini pembangunan mulai dari pemerintahan terkecil di desa – desa.
“Ini tantangan bagi semua pihak. Tujuanya agar suara anak bisa didengar dan diperhitungkan kedepanya. Di beberapa dekade kedepan, mereka yang akan menjadi penentu kemajuan di wilayahnya masing – masing baik di desa, kecamatan, Kabupaten hingga kemajuan bangsa dan negara ini,” tegasnya.
AdvertisementScroll untuk terus membaca
Simak 10 Poin Perumusan Suara Anak oleh Forum Anak Daerah Kabupaten Tanjab Barat tahun 2020.
1. Memohon kepada pemerintah untuk menyediakan puskesmas/ rumah sakit ramah anak
2. Memohon kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan sekolah yang masih membayar uang sekolah khusunya sekolah negeri.










