Scroll untuk baca artikel

NewsPemerintahan

Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Setiap Penerima Dapat Rp 1,5 Juta

×

Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Setiap Penerima Dapat Rp 1,5 Juta

Sebarkan artikel ini
Menag Nasaruddin Umar menyebut insentif Guru Madrasah Non ASN Rp 1,5 juta cair akhir Juni 2026.
Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Akhir Juni 2026, Setiap Penerima Dapat Rp 1,5 Juta

Suarapena.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan insentif bagi guru madrasah non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) mulai dicairkan pada akhir Juni 2026.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, pencairan insentif tersebut menjadi salah satu kabar baik bagi para guru madrasah yang selama ini berperan dalam mendukung pendidikan keagamaan di Indonesia.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Alhamdulillah, tahun ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah Non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026,” kata Nasaruddin di Jakarta, Rabu (17/6/2026), sebelum mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI.

Menurut Nasaruddin, proses pencairan insentif telah melalui berbagai tahapan administrasi yang dipersiapkan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Berita Terkait:  Menag Ajak Pers Terus Jadi Pencerah Umat dalam Dua Hal Ini

Ia mengapresiasi kerja tim yang telah menyelesaikan berbagai persyaratan administrasi untuk mendukung penyaluran insentif kepada para guru penerima.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan kelengkapan administratif bagi pencairan tunjangan ini,” ujarnya.

Selain itu, Nasaruddin juga menyampaikan terima kasih kepada para guru madrasah yang selama ini mengabdikan diri dalam mencerdaskan generasi bangsa. Ia menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru madrasah.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amin Suyitno mengatakan, pihaknya saat ini masih merampungkan proses penerbitan buku rekening kolektif bagi guru madrasah Non ASN yang akan menerima insentif.

Berita Terkait:  DPR Ingatkan Penghapusan Honorer Tak Boleh Berujung PHK Massal, Prioritaskan Jadi ASN

Menurut Amin, proses tersebut membutuhkan waktu karena harus dilakukan secara cermat agar penyaluran dana dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.

“Ini tentu perlu waktu dan kerja keras tim GTK Madrasah,” kata Amin.

Ia menjelaskan, setiap guru penerima akan memperoleh insentif sebesar Rp 1,5 juta yang akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

“Nantinya setiap guru akan menerima insentif sebesar satu setengah juta dan itu langsung masuk ke rekening mereka,” ujar Amin. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca