Suarapena.com, BANDUNG – Jenderal Listyo Sigit, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), mengungkapkan bahwa sebanyak 1,4 juta personel gabungan dari TNI-Polri dan Linmas akan dikerahkan untuk menjaga setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia, memastikan kelancaran dan keamanan dalam Pilkada Serentak 2024 pada 27 November mendatang.
“Saya ingin menegaskan bahwa sebanyak 1,4 juta personel, baik dari TNI, Polri, dan Linmas, akan kami siagakan di setiap TPS. Kami akan terus menjaga proses pemungutan suara hingga tahap penghitungan suara dan penetapan pemenang di KPUD,” ujar Kapolri dalam keterangan pers di Gedung Serasan Sesko TNI, Bandung, Jawa Barat, Selasa (26/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Sigit memastikan bahwa personel gabungan ini tidak hanya bertugas mengamankan proses pemungutan suara, tetapi juga mengawasi seluruh tahapan hingga penetapan hasil Pilkada di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya gangguan dari pihak-pihak yang berusaha mengacaukan proses demokrasi.
“Kami akan terus mengawal proses rekapitulasi dan penghitungan suara, termasuk menghadapi potensi konflik yang dapat muncul akibat sengketa hasil pemilu. Kami bersama Panglima TNI akan terus berada di lapangan untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan aman dan damai,” tambahnya.
Kapolri juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi intens dengan lembaga terkait seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk memastikan kelancaran proses Pilkada.
Ia menambahkan bahwa logistik, termasuk surat suara, sudah dipastikan sampai ke setiap daerah pada masa tenang ini, guna meminimalkan potensi kendala di lapangan.
“Proses distribusi logistik Pilkada sudah berjalan lancar, dan kami telah mengecek langsung kesiapan di lapangan. Kami akan terus memastikan bahwa Pilkada 2024 berlangsung dengan aman, tertib, dan tanpa gangguan,” tutup Jenderal Sigit.
Dengan persiapan yang matang dan pengawasan ketat, Kapolri berharap masyarakat dapat melaksanakan hak pilih mereka dengan damai, serta menghindari adanya kecurangan yang dapat merusak integritas pemilu. (sp/hp)