Scroll untuk baca artikel
PendidikanSuara Jabar

4.791 Siswa SMA/SMK Dibatalkan dalam PPDB Jabar Karena Curang

×

4.791 Siswa SMA/SMK Dibatalkan dalam PPDB Jabar Karena Curang

Sebarkan artikel ini
Potret Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyebut 4.791 siswa dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB 2023 di level SMA/K dan SLB karena melakukan kecurangan dengan membohongi dan mengubah domisili di Kartu Keluarga. (Foto/Net)
Potret Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang menyebut 4.791 siswa dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB 2023 di level SMA/K dan SLB karena melakukan kecurangan dengan membohongi dan mengubah domisili di Kartu Keluarga. (Foto/Net)

Suarapena.com, BANDUNG – 4.791 siswa dibatalkan keikutsertaannya dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam unggahan di akun media sosial (medsos) resmi miliknya pada Senin (17/7/2023).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Dalam unggahannya, pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyatakan adanya indikasi kecurangan dengan membohongi dan mengubah domisil di kartu keluarga (KK).

“4.791 siswa dibatalkan keikutsertaannya dalam PPDB 2023 di level SMA/K dan SLB karena melakukan kecurangan dengan membohongi dan mengubah domisili di Kartu Keluarga,” tulis Emil dalam akun media sosial miliknya yang dilihat pada Selasa (18/7/2023).

Berita Terkait:  Aplikasi PPDB Diluncurkan, Daftar Sekolah Jadi Semakin Mudah

Emil menyebut pihaknya melalui tim pengaduan PPDB Jawa Barat akan terus memantau dan melakukan investigasi lanjutan terkait hal ini.

“(Pokoknya) tim pengaduan PPDB Jawa Barat akan terus melakukan investigasi lanjutan (agar persoalan ini menjadi terang benderang),” imbuh dia.

Hal senada juga disampaikan oleh Wahyu Mijaya selaku Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa pembatalan kepesertaan calon siswa itu di antaranya terkait masalah KK yang tidak sesuai dengan aslinya dan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“Ada beberapa penyebab kita menolak 4.791 calon siswa, terkait ketidaksesuaian data saat mendaftar berbagai jalur di PPDB. Misalnya terkait dengan dokumen KK dan titik koordinatnya, nilai rapor, dokumen program penanganan kemiskinan serta ketidaksesuaian dengan dokumen prestasi kejuaraan,” ungkap Wahyu.

Berita Terkait:  Banyak Protes PPDB, Komisi X Desak Pemerintah Bentuk Satgas Pemantauan PPDB

Dari pengalaman ini, Wahyu menyebut bahwa pihaknya akan terus memperbaiki dan memperketat tim evaluasi untuk melakukan penilaian dan perbaikan sistem PPDB tahun depan, seperti juga evaluasi yang telah dilakukan tahun lalu untuk pelaksanaan PPDB 2023 ini.

“Kita sudah membentuk tim evaluasi untuk menilai dan memperbaiki sistem PPDB tahun 2024. Mana saja yang harus kita pertahankan dan mana saja yang harus kita perbaiki,” ucapnya.

Untuk calon siswa tidak mampu yang tidak lolos masuk sekolah negeri dikatakan Wahyu, pemerintah tetap membantu mereka untuk bersekolah di swasta dengan memberikan bantuan keuangan untuk proses masuk sekolah.

Berita Terkait:  PPDB di Bekasi Carut Marut, Tim Saber Pungli dan Ombudsman Diminta Turun Tangan

“(Terkait hal ini) kita anggarkan sebesar Rp2 juta per siswa, yang kita berikan satu kali saja di awal masuk sekolah dan tahun ini kita mengalokasikan untuk 7.500 siswa,” tegasnya.

Terakhir, ia juga memastikan tim evaluasi akan bekerja secepatnya untuk merumuskan perbaikan yang diperlukan dalam proses PPDB tahun depan.

“Kita akan evaluasi perbaikan-perbaikan mana yang menjadi ranah kabupaten kota, provinsi, maupun pusat. Insyaallah segera keluar hasilnya,” pungkasnya. (Bo/Sp)