Suarapena.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026 kepada ratusan ribu peserta didik.
Sebanyak 707.477 siswa dari berbagai jenjang pendidikan di wilayah DKI Jakarta tercatat sebagai penerima bantuan pada tahap ini. Mereka berasal dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, hingga lembaga pendidikan nonformal seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) serta Sekolah Luar Biasa (SLB).
Pada penyaluran tahap I tahun 2026 ini, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.620.226.200.366 atau sekitar Rp1,62 triliun. Dana bantuan tersebut disalurkan secara bertahap mulai 5 Maret 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan bahwa program KJP Plus merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memastikan peserta didik dari keluarga kurang mampu tetap dapat mengakses layanan pendidikan.
“Melalui program KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta berharap para peserta didik terus bersemangat belajar, meningkatkan prestasi, serta memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik,” kata Nahdiana di Jakarta, Jumat (6/3/2026).
Ia menambahkan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta secara berkala melakukan pemutakhiran serta verifikasi data penerima bantuan. Langkah tersebut dilakukan agar penyaluran KJP Plus dapat tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh siswa yang membutuhkan.
Sebagaimana diketahui, program KJP Plus ini merupakan salah satu kebijakan bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan peserta didik sekaligus mendorong pemerataan akses pendidikan di ibu kota. (sp/pr)










