Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jakarta

707 Ribu Siswa Terima KJP Plus Tahap I 2026, Pemprov DKI Gelontorkan Rp 1,62 Triliun

×

707 Ribu Siswa Terima KJP Plus Tahap I 2026, Pemprov DKI Gelontorkan Rp 1,62 Triliun

Sebarkan artikel ini
Ratusan ribu siswa terima KJP Plus tahap I 2026, Pemprov DKI gelontorkan Rp 1,62 triliun.
Ratusan ribu siswa terima KJP Plus tahap I 2026, Pemprov DKI gelontorkan Rp 1,62 triliun.

Suarapena.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026 kepada ratusan ribu peserta didik.

Sebanyak 707.477 siswa dari berbagai jenjang pendidikan di wilayah DKI Jakarta tercatat sebagai penerima bantuan pada tahap ini. Mereka berasal dari tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, hingga lembaga pendidikan nonformal seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) serta Sekolah Luar Biasa (SLB).

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Pada penyaluran tahap I tahun 2026 ini, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.620.226.200.366 atau sekitar Rp1,62 triliun. Dana bantuan tersebut disalurkan secara bertahap mulai 5 Maret 2026.

Berita Terkait:  Pendaftaran Mudik Gratis 2026 Mulai 22 Februari, Pemprov Siapkan Bus ke 20 Kota

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan bahwa program KJP Plus merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk memastikan peserta didik dari keluarga kurang mampu tetap dapat mengakses layanan pendidikan.

“Melalui program KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta berharap para peserta didik terus bersemangat belajar, meningkatkan prestasi, serta memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik,” kata Nahdiana di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Berita Terkait:  Sosialisasi MBG di Depok, DPR Pastikan Tak Kurangi Anggaran Pendidikan

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta secara berkala melakukan pemutakhiran serta verifikasi data penerima bantuan. Langkah tersebut dilakukan agar penyaluran KJP Plus dapat tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh siswa yang membutuhkan.

Sebagaimana diketahui, program KJP Plus ini merupakan salah satu kebijakan bantuan pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan membantu pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan peserta didik sekaligus mendorong pemerataan akses pendidikan di ibu kota. (sp/pr)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca