Scroll untuk baca artikel

HeadlinePar-Pol

Pihak Meikarta Mangkir, DPR: Ini Pelecehan

×

Pihak Meikarta Mangkir, DPR: Ini Pelecehan

Sebarkan artikel ini
Pihak Meikarta dalam RDPU bersama Komisi VI DPR RI yang diagendakan pada Rabu (25/1/2023) mangkir. Tak ada alasan jelas kenapa pihak Meikarta tak hadir dalam memenuhi panggilan DPR tersebut.
Pihak Meikarta dalam RDPU bersama Komisi VI DPR RI yang diagendakan pada Rabu (25/1/2023) mangkir. Tak ada alasan jelas kenapa pihak Meikarta tak hadir dalam memenuhi panggilan DPR tersebut.

Suarapena.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menyesalkan ketidakhadiran Presiden Direktur (Presdir) PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) selaku pengembang Mega Proyek Meikarta dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diagendakan pada Rabu (25/1/2023) kemarin.

“Kita sudah melakukan komunikasi dan saya dengar dari sekretariat pada awalnya mereka (pihak Meikarta) menanggapi. Tapi ternyata pas tahu undangannya untuk mendalami masalah konsumen Meikarta kelihatannya mereka terus nggak berkabar lagi,” ungkap Hekal.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

Sebenarnya, disampaikan Hekal, Komisi VI DPR dalam RDPU itu ingin mendengar alasan kenapa pihak Meikarta dan Bank Nobu melayangkan gugatan pada konsumennya sendiri.

Berita Terkait:  Subsidi BBM Tidak Lagi Buat Ojek Online Dikritik DPR

Karena menurutnya, gugatan yang dilakukan oleh pihak Meikarta kepada konsumen merupakan bentuk intimidasi dalam upaya membungkam konsumen yang tidak terima dengan keputusan Meikarta.

“Kita mau dengar penjelasannya. Cuma kita sayangkan hari ini tidak hadir, malah tidak ada kabar. Padahal kita sudah sisihkan waktu khusus, rasanya teman-teman juga sepakat ini sesuatu yang cenderung melecehkan DPR. Sehingga, kita akan melakukan pemanggilan lagi,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Jika disetujui oleh masing-masing komisi terkait dan Pimpinan DPR RI, Komisi VI juga berencana akan mengadakan rapat gabungan dengan Komisi III dan Komisi XI untuk membahas masalah ini.

Berita Terkait:  Merasa Dirugikan, Pekerja Proyek Meikarta Minta Aep Mulyana Hentikan Manuver Menyesatkan

Pasalnya, permasalahan Meikarta sendiri tak hanya berkaitan dengan perlindungan konsumen yang merupakan ranah dari Komisi VI, tetapi juga permasalahan hukum dan permasalahan keuangan yang merupakan ranah dari Komisi III dan Komisi XI.

“Jadi memang dari hari pertama kita rasakan mungkin kita perlu mengadakan rapat gabungan tapi kan rapat gabungan ini harus dengan persetujuan lebih banyak orang.

Jadi, kita akan tetap jalankan apa yang memang menjadi wewenang kita di Komisi VI yaitu terkait perlindungan konsumen. Mudah-mudahan rekan-rekan kita di komisi-komisi lain sependapat dan ingin segera melakukan rapat gabungan tersebut,” pungkasnya. (Bo/Sp)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca