SUARAPENA.COM – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Pemkab Tanjab Barat) bersikeras mengajukan syarat tambahan penggunaan identitas KTP lokal pada penerimaan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.
Keseriusan Pemkab bakal ditunjukan dengan kemungkinan menolak formasi penerimaan CPNS jika persyaratan yang diajujan tidak disetujui Kemenpan Reformasi Birokrasi (RB).
Hal ini ditegaskan Sekda Tanjab Barat, Ambok Tuo saat dijumpai awak media di ruang kerjanya, Senin (10/9). Dikhawatirkan, dengan penggunaan sistem CAT (computer assist test) pada penerimaan formasi CPNS tahun 2018 yang diikuti secara nasional tidak bisa mengakomodir para pelamar lokal dari wilayah Kabupaten Tanjab Barat.
“Ini berdasar pengalaman. Kalau sistem berlaku secara umum, kita khawatir nanti tidak ada yang berasal dari sini. Makanya kita minta kepada pemerintah pusat supaya ada persyaratan tambahan lain diantaranya KTP Tanjab Barat,” tutur Sekda.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan beberapa opsi lain jika persyaratan ktp lokal ditolak pihak Kemenpan RB diantaranya pengajuan penurunan grade dari pelamar lokal dibanding pelamar dari daerah lain.
Selain itu, Pemerintah bakal meminta difasilitasi pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk melakukan pembinaan intensiv kepada para pelamar lokal agar bisa mengikuti pelatihan jelang penerimaan formasi CPNS.
“Saya masih mewanti-wanti. Kumpulkan anak-anak daerah ini untuk ikut pelatihan di BKN. Kita fasilitasi dan kita bimbing. Kita ingin betul yang diterima orang sini,” paparnya.
Pihaknya juga tidak menampik kemungkinan bakal dilakukan penolakan formasi CPNS tahun 2018 jika beberapa persyaratan tambahan ditolak. Selain menginginkan serapan tenaga daerah, pihaknya tak ingin mendapat hujatan dari masyarakat dikemudian hari.
“Kami tidak mau lagi dihujat rakyat. Karena mainset rakyat selama ini, penerimaan adalah warga lokal. Bukan berarti saya benci orang luar. Tapi sya masih berusaha untuk rekrutmen orang daerah asli,” pungkasnya. (bin)