Suarapena.com, TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang meluncurkan program penjemputan limbah berbahaya dan beracun (B3) dari rumah warga.
Program ini bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan akibat sampah elektronik, medis, dan rumah tangga yang dibuang sembarangan.
“Program ini sangat penting untuk menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan Kota Tangerang. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah B3 sembarangan, karena bisa berdampak negatif bagi kesehatan dan ekosistem,” kata Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar Sopian, Senin (22/1/2024).
Menurut data DLH Kota Tangerang, jumlah sampah B3 yang dihasilkan oleh warga Kota Tangerang mencapai sekitar 10 ton per hari.
Sampah B3 ini terdiri dari limbah elektronik seperti televisi, kulkas, lampu, baterai, kabel, komputer, dan handphone bekas; limbah medis rumah tangga seperti botol dan kemasan obat, serta masker bekas; dan limbah rumah tangga seperti botol aerosol, kaleng pestisida, dan botol pembersih.
Untuk mengikuti program penjemputan sampah B3 ini, warga Kota Tangerang bisa menghubungi nomor whatsapp 0811-1631-631 dan mengirimkan foto serta lokasi sampah B3 yang dimiliki.
Minimal berat sampah B3 yang bisa dijemput adalah 2,5 kilogram. Petugas DLH akan menjemput sampah B3 tersebut sesuai jadwal yang ditentukan. (sp/pr)