Suarapena.com, TANGERANG – Sebanyak 10 remaja diamankan oleh polisi dan warga setelah mereka kedapatan hendak melakukan tawuran di Lapangan Futsal Mangga Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Minggu (21/1/2024).
Polisi juga menyita sejumlah senjata tajam, petasan, dan bom molotov yang disembunyikan di dalam karpet di sekitar lapangan.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metro Tangerang Kota, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat (Pokdarkamtibmas), dan warga sekitar.
“Kami mendapat informasi dari warga bahwa ada sekelompok anak muda yang diduga hendak tawuran. Kami langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan 10 remaja yang terlibat,” kata Zain, Senin (22/1/2024).
Menurut Zain, remaja yang diamankan ini berasal dari dua kelompok yang berbeda. Mereka saling bermusuhan karena masalah sepele.
“Mereka mengaku akan tawuran karena masalah rebutan pacar. Padahal, itu hanya isu yang sengaja dibuat untuk memicu konflik,” ujar Zain.
Zain menambahkan bahwa tawuran remaja ini sangat meresahkan masyarakat. Selain membahayakan nyawa, tawuran juga mengganggu ketertiban dan keamanan umum.
“Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mereka terjerumus ke hal-hal negatif yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” tutur Zain.
Saat ini, 10 remaja beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk proses hukum lebih lanjut.
Zain berharap, penangkapan ini bisa menjadi efek jera bagi remaja lain yang ingin melakukan tawuran.
“Kami tidak akan segan-segan menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami,” tegas Zain. (sp/pr)