Suarapena.com, BALI – Suasana Kongres PDIP ke-6 di Bali berubah menjadi momen penuh haru saat Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, tak kuasa menahan air mata. Tangis itu pecah tepat saat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, tiba di lokasi kongres setelah resmi bebas dari kasus yang menimpanya.
Kebebasan Hasto menurutnya menjadi bukti nyata dari semboyan kebesaran partai, Satyam Eva Jayate—”Kebenaran akan Menang.” Megawati, yang tengah menyampaikan pidato politiknya, langsung menyambut kedatangan Hasto dengan pelukan hangat dan tatapan penuh haru.
“Saya berdoa dengan sangat kecil harapan, agar Pak Hasto segera bebas dan bisa berkumpul kembali dengan kita semua. Ternyata doa itu dikabulkan Tuhan,” ujar Megawati dengan suara bergetar penuh emosi di hadapan ribuan kader PDIP yang hadir, Sabtu (2/8/2025).
Hasto sendiri, usai mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, langsung bertolak ke Bali menghadiri kongres, menaiki panggung dan bersalaman dengan Megawati. Momen itu seolah menandai babak baru perjuangan PDIP yang tetap teguh menghadapi segala rintangan.
Megawati pun mengingatkan seluruh kader untuk selalu setia dan kuat, menegaskan bahwa kemenangan kebenaran bukan hanya sebuah semboyan, melainkan kenyataan yang dirasakan bersama.
“Merdeka, merdeka, merdeka! Kebenaran pasti akan menang,” tegas Megawati, dalam pidatonya dengan semangat yang membakar jiwa para pendukungnya.
Sebagaimana diketahui, Hasto Kristiyanto telah resmi mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Hal tersebut ditandai dengan sudah diterbitkannya Keputusan Presiden alias Keppres tentang amnesti per hari Jumat (1/8/2025).
“Karena Keppresnya berlaku hari ini, 1 Agustus, seharusnya langsung bebas, untuk pelaksanaannya silahkan ke lembaga yang melaksanakan itu,” ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Supratman juga menceritakan, pihaknya baru menerima Keppres dari Istana sore tadi, yang selanjutnya Keppres tersebut langsung diserahkan ke KPK, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Imipas pada hari ini.
“Tadi saya bersama-sama dengan menteri Imipas di Istana menerima Keppres dari pihak Mensesneg, setelah itu Keppres tersebut diantar ke KPK dan Kejaksaan Agung, dan sudah diterima,” ungkapnya. (r5/bo)










