Suarapena.com, BEKASI – Dalam upaya untuk pengoptimalan pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) untuk menekan susut non teknis, dilakukan oleh PLN UP3 Cikarang dengan mendirikan dan meresmikan Akademi P2TL pada Jumat (22/03/2024).
PLN UP3 Cikarang terus berupaya meningkatkan kompetensi petugas untuk mendukung layanan kelistrikan terbaik baik masyarakat. Salah satunya adalah peningkatan kompetensi petugas P2TL.
P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) adalah rangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan, pemeriksaan, tindakan dan penyelesaian yang dilakukan oleh PLN terhadap instalasi PLN dan/atau instalasi pemakai tenaga listrik dari PLN.
Petugas P2TL ini bertugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap JTL (Jaringan Tenaga Listrik), STL (Sambungan Tenaga Listrik), APP (Alat Pembatas dan Pengukur) dan perlengkapan APP serta instalasi pemakai tenaga listrik dalam rangka menertibkan pemakaian tenaga listrik, melakukan pemeriksaan atas pemakaian tenaga listrik, dan mencatat kejadian-kejadian yang ditemukan pada waktu dilakukan P2TL menurut jenis kejadiannya.
Melalui Akademi P2TL, petugas diberikan materi-materi terkait P2TL sehingga dapat merefresh Kembali pengetahuan petugas terkait pelaksanaan P2TL, selain itu dilakukan beberapa studi kasus terkait P2TL, dan juga dilakukan simulasi pemeriksaan instalasi Jaringan dan Sambungan Tenaga Listrik, serta Alat Pengukur Pembatas.
Manager PLN UP3 Cikarang Zamzami mengatakan bahwa dengan adanya Akademi P2TL, petugas dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan berkualitas.
“Melalui Akademi P2TL, saya harap petugas dapat meningkatkan keahliannya terkait pelaksanaan P2TL, sehingga pemeriksaan petugas lebih akurat, sehingga masyarakat dapat menggunakan listrik dengan aman.” ungkapnya.
Di lokasi lain, Susianna Mutia General Manager PLN UID Jabar Menyampaikan apresiasinya atas kegiatan yang dilakukan oleh PLN Cikarang. Ia sangat berharap dari kegiatan yang dilakukan hari ini dapat memberikan manfaat bagi petugas di lapangan khususnya P2TL sehingga pemeriksaan kelistrikan kepada masyarakat dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. (sng)