Suarapena.com, BEKASI – Pada Sabtu, 23 Maret 2024, Sidang Paripuran DPRD Kota Bekasi menggelar agenda pengambilan sumpah janji Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bekasi.
Dalam acara ini, H. Ahmad Jayadih secara resmi menjadi anggota DPRD Kota Bekasi, menggantikan almarhum Supandi dari Fraksi Partai Gerindra.
Dalam suasana yang hikmat, Bang Qojay (sapaan akrab H. Ahmad Jayadih) mengucapkan rasa terima kasih kepada para pimpinan DPRD Kota Bekasi dan masyarakat.
“Saya ucapkan terima kasih karena pengambilan sumpah ini berjalan dengan hikmat tanpa kendala apapun,” tuturnya.
Sementara, Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Hanan Tarya, menyatakan bahwa H. Ahmad Jayadih akan menerima hak-hak seperti anggota DPRD lainnya, termasuk gaji pokok dan tunjangan.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Pj Walikota Bekasi Gani Muhamad, serta Kapolres Metro Bekasi Kota, Komandan Kodim, dan Kepala Kejari Kota Bekasi. (Adv)