Suarapena.com, JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, mendesak pemerintah untuk segera melindungi masyarakat dari ancaman pinjaman online (pinjol) yang kini menjadi masalah serius di Indonesia.
Menurut Puan, fenomena pinjol telah meresahkan, bahkan mengancam ketahanan keluarga dan ekonomi bangsa. Salah satu langkah yang perlu diambil adalah penertiban ketat terhadap regulasi pinjol.
“Pertumbuhan pesat pinjol di Indonesia telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang sangat besar bagi masyarakat, bahkan mengarah pada tindak pidana dan kriminalitas,” ungkap Puan dalam keterangannya, Selasa (17/12/2024).
Puan turut menyoroti insiden tragis di Kediri, di mana sebuah keluarga nyaris melakukan bunuh diri karena terbelit utang pinjol.
Ia menilai kejadian tersebut hanya satu contoh dari banyaknya tragedi yang terjadi akibat jeratan pinjol yang membahayakan.
“Insiden di Kediri sangat menyedihkan, terutama dengan meninggalnya seorang anak balita yang tidak berdosa. Ini menjadi cermin betapa besar dampak pinjol terhadap keluarga yang rentan, baik secara ekonomi maupun psikologis,” tambahnya.
Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Desember 2023, terdapat 18,07 juta orang Indonesia yang terjerat pinjol. Dari jumlah tersebut, 73,34 persen berasal dari Pulau Jawa, sementara 26,66 persen lainnya tersebar di luar Jawa.
Melihat kenyataan ini, Puan mendorong pemerintah untuk memperluas program bantuan sosial, menciptakan akses pembiayaan yang aman, dan melakukan penertiban aplikasi pinjol.
“Upaya ini sangat penting untuk mencegah terjadinya tragedi serupa di masa depan, serta memastikan kesejahteraan rakyat lebih merata,” tegasnya.
Puan juga menekankan pentingnya dukungan kepada keluarga yang terdampak pinjol, yang tidak hanya berupa bantuan finansial, tetapi juga layanan konseling psikologis dan mediasi agar mereka bisa keluar dari tekanan tersebut.
“Bantuan darurat harus mencakup aspek psikologis dan sosial untuk membantu keluarga yang tengah menghadapi krisis,” paparnya.
Tak lupa, Puan mengingatkan bahwa edukasi keuangan harus digalakkan di seluruh masyarakat, untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya pinjol dan pentingnya pengelolaan keuangan keluarga yang bijak.
“Dengan edukasi yang masif, masyarakat akan lebih mampu menghindari pinjaman berbunga tinggi dan memilih alternatif pembiayaan yang lebih aman,” pungkas Puan. (r5/we/aha)







