Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

DPR Ungkap Pelaku Usaha Sulit Dapat KUR Gara-gara Data Pinjol

×

DPR Ungkap Pelaku Usaha Sulit Dapat KUR Gara-gara Data Pinjol

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay angkat suara soal pelaku usaha sulit dapat KUR gegara data Pinjol.
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay angkat suara soal pelaku usaha sulit dapat KUR gegara data Pinjol.

Suarapena.com, JAKARTA – Pelaku usaha yang memiliki bisnis layak dan prospektif ternyata belum tentu mudah mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Salah satu persoalannya justru berasal dari data kredit yang bermasalah, termasuk dugaan penyalahgunaan data untuk pinjaman online (pinjol).

Hal itu menjadi sorotan Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI bersama Kementerian UMKM, Wali Kota Depok, Bank BJB, dan masyarakat penerima manfaat KUR di Depok, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026).

Advertisement
Scroll untuk terus membaca

Saleh mengatakan, pihaknya menemukan adanya pelaku usaha yang telah beberapa kali mengajukan pinjaman ke perbankan, tetapi belum mendapatkan persetujuan. Padahal, usaha yang dijalankan dinilai memiliki prospek dan berpotensi berkembang.

Setelah ditelusuri, persoalan tersebut salah satunya berkaitan dengan aspek administratif dan rekam data kredit calon penerima KUR.

Dalam salah satu kasus yang ditemukan, kata Saleh, data calon penerima KUR diduga digunakan pihak lain untuk mengakses pinjaman online.

Berita Terkait:  DPR Ingatkan KUR Rp 100 Juta Tanpa Agunan, Jika Diminta Segera Lapor

Akibatnya, ketika pemilik data mengajukan KUR ke bank, sistem justru mencatat adanya persoalan kredit.

“Bisa saja datanya dipakai oleh orang lain untuk pinjaman online. Karena datanya masuk ke pinjol, ketika dia datang ke bank untuk pinjaman KUR, dia dianggap masih punya urusan dengan pinjol,” ujar Saleh.

Menurut Saleh, persoalan tersebut menjadi serius karena bank penyalur KUR tidak bisa begitu saja mengabaikan rekam data kredit calon debitur.

Perbankan harus menjalankan ketentuan pembiayaan dan pengawasan yang berlaku. Karena itu, calon penerima KUR yang masih tercatat memiliki persoalan dalam sistem informasi kredit berpotensi kesulitan mendapatkan pembiayaan, meskipun usahanya dinilai layak.

“Bank-bank ini juga tidak berani berspekulasi untuk memilih pinjaman. Meskipun usaha mereka bagus, tetapi datanya kelihatan masih bermasalah, akhirnya tidak diberi,” kata Saleh.

Kondisi tersebut, lanjut dia, perlu menjadi perhatian karena akses pembiayaan sangat menentukan kemampuan pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya.

Terlebih, Komisi VII juga menemukan contoh penerima KUR yang berhasil memanfaatkan pembiayaan untuk mengembangkan usaha hingga mampu mempekerjakan orang lain.

Berita Terkait:  DPR Minta Kementerian UMKM Jelaskan Penyebab Rp 30 Triliun KUR Belum Tersalurkan

“Yang paling menarik, ada masyarakat penerima KUR yang berhasil. Dia meminjam, kemudian dari hasil pinjaman tersebut bisnis dan usahanya berkembang dan sudah mempekerjakan orang,” ujar Saleh.

Saleh menilai, persoalan data dan administrasi tidak boleh dibiarkan menjadi penghalang bagi pelaku usaha yang sebenarnya memiliki prospek.

Menurut dia, perlu ada perhatian dan penyelesaian terhadap persoalan rekam kredit agar pelaku usaha yang memenuhi kelayakan tetap memiliki kesempatan memperoleh pembiayaan.

Jangan sampai, kata Saleh, pelaku usaha yang memiliki bisnis potensial dan mampu menciptakan lapangan pekerjaan justru gagal berkembang hanya karena persoalan data yang belum terselesaikan.

“Jangan sampai orang yang usahanya bagus, prospektif, dan bisa membuka lapangan pekerjaan, akhirnya tidak bisa berkembang hanya karena persoalan data yang masih bermasalah,” ujarnya.

Komisi VII DPR RI pun mendorong agar persoalan akses KUR tersebut menjadi perhatian bersama, sehingga program pembiayaan pemerintah benar-benar dapat menjangkau pelaku usaha yang layak dan membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan bisnisnya. (r5/we)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca