Scroll untuk baca artikel
NewsPar-Pol

Anggota DPRD Jabar Tekankan Pentingnya Pelayanan Kesehatan Jiwa Terintegrasi

×

Anggota DPRD Jabar Tekankan Pentingnya Pelayanan Kesehatan Jiwa Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Jabar, Faisyal saat melakukan sosialisasi penyebarluasan Perda tentang kesehatan jiwa di Kota Bekasi.
Anggota DPRD Jabar, Faisyal saat melakukan sosialisasi penyebarluasan Perda tentang kesehatan jiwa di Kota Bekasi.

Suarapena.com, BEKASI – Anggota DPRD Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan, menekankan pentingnya sistem pelayanan kesehatan yang menyeluruh dan terintegrasi untuk seluruh lapisan masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas kesehatan jiwa di Jawa Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa di Kota Bekasi, Sabtu (10/5/2025).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Faisyal menyampaikan, kesehatan jiwa adalah bagian tak terpisahkan dari kesehatan secara keseluruhan, yang harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah. Ia menekankan, pelayanan kesehatan jiwa tidak hanya terkait dengan rumah sakit jiwa, tetapi harus dimulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga rehabilitasi.

Berita Terkait:  Faizal Sosialisasikan Raperda Tata Ruang RTRW 2022-2024

“Pelayanan kesehatan jiwa harus menyeluruh dan terintegrasi, dimulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga rehabilitasi. Semua itu memerlukan kolaborasi antar lembaga dan pendekatan yang berkesinambungan,” kata Faisyal.

Ia juga menilai, Perda ini memainkan peran penting dalam mendorong kesetaraan akses layanan bagi penderita gangguan jiwa dan kelompok rentan lainnya. Menurut dia, kolaborasi lintas sektor, baik itu dinas kesehatan, dinas sosial, pendidikan, hingga aparat kewilayahan, sangat penting agar tidak ada warga yang tertinggal dalam mendapatkan layanan kesehatan.

Berita Terkait:  Kata Faisyal Kemudahan dan Kecepatan Perizinan Kunci Menarik Lebih Banyak Investor

“Gangguan jiwa banyak yang bisa dicegah sejak dini jika ada edukasi yang memadai, dukungan sosial, serta fasilitas kesehatan yang mudah dijangkau. Pendekatan integratif ini sangat relevan untuk mencapainya,” tambah Faisyal.

Dengan adanya sosialisasi ini, Faisyal berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya kesehatan jiwa dan tidak lagi menganggap sebelah mata penderita gangguan jiwa. Ia mengajak semua pihak untuk mendorong dan memperkuat implementasi Perda ini secara nyata di lapangan.

Berita Terkait:  KH. Ma'mun Nawawi Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

“Perda No. 5 Tahun 2018 ini mengatur hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa, kewajiban pemerintah dalam menyediakan fasilitas, serta mekanisme perlindungan dan penanganan bagi penyandang gangguan jiwa. Karena itu, ini harus diketahui oleh khalayak,” pungkasnya. (sp/sp)

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca