Suarapena.com, JAKARTA – Komisi IV DPR RI mendesak Badan Pangan Nasional (Bapanas) segera menyerahkan laporan lengkap terkait keterlambatan distribusi bantuan beras dan minyak goreng yang terjadi pada Februari hingga Maret 2026.
Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI bersama Bapanas di Senayan, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman dan dihadiri jajaran Bapanas yang diwakili Sekretaris Utama Sarwo Edhy.
Dalam rapat itu, Komisi IV DPR RI memberikan tenggat waktu selama 14 hari kalender kepada Bapanas untuk menyampaikan laporan rinci mengenai hambatan distribusi bantuan pangan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Selain menyoroti keterlambatan distribusi bantuan beras dan minyak goreng, Komisi IV DPR RI juga mengkritisi rendahnya realisasi penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun Anggaran 2026.
Hingga saat ini, realisasi penyaluran CPP tercatat baru mencapai Rp 859,101 miliar atau sekitar 3,94 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp 21,793 triliun.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengatakan, DPR meminta Bapanas segera mempercepat pelaksanaan program-program prioritas pangan nasional sekaligus menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Komisi IV DPR RI bersama Badan Pangan Nasional menyepakati agar dilakukan percepatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK, akselerasi penyaluran CPP Tahun Anggaran 2026, serta pelaksanaan kegiatan prioritas Badan Pangan Nasional seperti penyerapan gabah dan beras sebanyak 4 juta ton setara beras, penyaluran Beras SPHP, Gerakan Pangan Murah, hingga bantuan pangan beras dan minyak goreng,” ujar Alex.
Ia menegaskan, laporan terkait keterlambatan distribusi bantuan pangan penting untuk memastikan program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Komisi IV DPR RI juga meminta Badan Pangan Nasional menyampaikan secara periodik rincian tindak lanjut rekomendasi BPK, program pengendalian kenaikan harga pangan, serta penjelasan lengkap mengenai beras fortifikasi dalam waktu 14 hari kalender,” kata dia.
Sebagai informasi, rapat tersebut turut membahas hasil pemeriksaan BPK Tahun 2025, evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2025, serta progres pelaksanaan anggaran tahun 2026.
Komisi IV DPR RI berharap percepatan penyaluran bantuan pangan dan program CPP dapat menjaga stabilitas pasokan pangan nasional sekaligus memastikan bantuan diterima masyarakat tepat waktu. (r5/um)










