Scroll untuk baca artikel

Pemerintahan

Bekasi Susun Raperda Kabupaten Layak Anak

×

Bekasi Susun Raperda Kabupaten Layak Anak

Sebarkan artikel ini
Bekasi Susun Raperda Kabupaten Layak Anak
Pertemuan seluruh stake holder terkait penyusunan Raperda Kabupaten Layak Anak, Kamis (28/2/2019).

SUARAPENA.COM –  Pemerintah Kabupaten Bekasi susun Raperda kabupaten layak anak. Seluruh stake holder dihadirkan dalam penyusunan draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut, Kamis (28/2/2019).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Bekasi, Ida Farida mengatakan, Raperda Kabupaten Layak Anak ditujukan agar anak-anak di Kabupaten Bekasi bisa dilindungi hak-haknya.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Ada 31 hak anak yang harus dipenuhi Pemerintah Kabupaten Bekasi, tentunya ini tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah sendiri,” ujar Ida Farida. 

Menurutnya, harus ada pelaku kepentingan lain seperti dunia usaha maupun masyarakat untuk bersatu padu dalam membantu merancang Perda Kabupaten Layak Anak.

Berita Terkait:  Kelurahan Senyerang Deklarasi Komitmen Progam Kelana

“Dipersilahkan untuk memberikan saran masukan sehingga produk Perda ini komprehensif bisa mengakomodir seluruh kepentingan anak-anak kita, terutama di dunia pendidikan,” imbuh Ida.

Selanjutnya Ida Farida berharap agar Raperda Kabupaten Layak Anak bisa segera dibahas dan disahkan di DPRD Kabupaten Bekasi. Sehingga, selanjutnya Perda kabupaten layak anak bisa diimplementasikan secepat mungkin. (ars)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca