Scroll untuk baca artikel
HeadlineHukrimNews

Beri Dukungan Moral, Rieke Kunjungi Istri Korban Dibakar Massa di Bekasi

×

Beri Dukungan Moral, Rieke Kunjungi Istri Korban Dibakar Massa di Bekasi

Sebarkan artikel ini
Rieke Diah pitaloka, nyumarno
Rieke Diah Pitaloka (kanan) bersama Nyumarno (kiri) saat mengunjungi istri korban main hakim sendiri di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (6/8/2017). Foto: Ars/SUARAPENA.com
 
SUARAPENA.COM – Perihatin dengan kasus main hakim sendiri hingga menewaskan korban MA,  Rieke Diah Pitaloka kunjungi istri korban di Cikarang,  Kabupaten Bekasi,  Jawa Barat,  Minggu (6/8/2017).
 
Seperti diketahui,  pria berinisial MA yang diduga mencuri amplifier dari musala Al-Hidayah Desa Hurip Jaya, Babelan, Kabupaten Bekasi, dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh massa tepat di Pasar Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8/2017) lalu,  sekitar pukul 16.30 WIB.
 
Belakangan diketahui dari pemberitaan di berbagai media, pria malang tersebut hanya merupakan korban salah sasaran warga, karena ampli di masjid yang dimaksud masih utuh.
 
Terlepas benar atau salah, Rieke Diah Pitaloka saat mendatangi istri korban Siti Jubaedah, berharap agar tidak ada lagi kasus main hakim sendiri hingga menghilangkan nyawa.
 

“Saya berharap agar musibah ini tidak boleh terulang lagi. Bahwa, aksi main hakim sendiri, apa pun motif dan yang melatar belakanginya, tidak dibenarkan,” ucapnya.

 
Ia mendesak agar pihak kepolisian segera mengungkap dan mengusut tuntas siapa yang terlibat dalam penganiayaan, dan pembakaran terhadap Joya, di Kampung Cabang Empat, RT 02/01, Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/8/2017) lalu.
 
“Saya kehabisan kata-kata melihat seorang istri yang memiliki anak usia 4 tahun dan calon bayi di dalam kandungan, namun harus kehilangan tulang punggung keluarga dengan tragis dan sangat tidak beradab. Saya minta agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas, sehingga tidak terulang di kemudian hari,” ungkap politisi PDIP itu.
 
Rieke menegaskan,  Indonesia adalah negara hukum, sehingga jika ada hal yang terindikasi kuat melanggar atau melawan hukum, tidak ada siap pun yang berhak melakukan “main hakim” sendiri, karena menurutnya , setiap orang berkedudukan yang sama di hadapan hukum.
 
Jika ada perilaku atau tindakan yang ditenggarai melanggar hukum, lanjutnya, maka yang harus dilakukan adalah melakukan pelaporan kepada pihak berwajib.
 
“Proses hukum pun juga harus diawasi bersama agar putusan hukum memenuhi rasa keadilan dan menciptakan kehidupan bermasyarakat yang sadar, hormat dan taat hukum,” jelasnya.
 
Rieke juga berjanji akan membantu kegiatan kewirausahaan untuk istri korban, dengan memerintahkan Tim RDP Kerja (Relawan Rieke), untuk langsung berkoordinasi dengan Ketua RT, istri korban Siti Jubaedah, keluarga korban, serta para tetangga korban.
 
“Kita akan upayakan kegiatan kewirausahaan buat Siti Jubaedah, bisa dengan melanjutkan usaha almarhum suaminya, atau usaha lainnya,” imbuhnya.
 
Dalam kunjungan Rieke,  tampak hadir mendampingi yakni Nyumarno, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Dapil VI. Selain turut berbela sungkawa, dirinya juga meminta agar permasalahan ini diusut tuntas, dan para pelaku harus ditemukan dan diproses secara hukum.
 
“Jangan sampai hal ini terulang lagi. Kami bantu dalam kaitan jaminan keluarganya. Pemrintah Kabupaten Bekasi juga seharusnya turut serta datangi istri korban, berikan bentuk kepedulian yang konkret untuk keluarga korban. Saya juga berharap penggiat-penggiat Hak Asazi Manusia (HAM) intens dong ada kejadian seperti ini,” katanya. (ars)