Scroll untuk baca artikel
HeadlinePemerintahan

Berikan Payung Hukum, Jokowi Minta Kewenangan TNI Masuk RUU Anti Terorisme

×

Berikan Payung Hukum, Jokowi Minta Kewenangan TNI Masuk RUU Anti Terorisme

Sebarkan artikel ini

SUARAPENA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penyelesaian Rancangan Undang-undang (RUU) Anti Terorisme segera disampaikan ke DPR. Menurutnya, payung hukum perlu diberikan  untuk memudahkan aparat dalam bertindak di lapangan, dan dalam hal ini  dia menekankan perlunya TNI masuk dalam RUU Anti Terorisme.

“Ini Pak Menko Polhukam agar bisa segera diselesaikan secepat-cepatnya, karena ini sangat-sangat kita perlukan dalam rangka payung hukum untuk memudahkan, untuk memperkuat aparat-aparat kita bertindak di lapangan,” tegas Jokowi saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5/2017).

Jokowi menekankan terkait perlunya memberikan kewenangan TNI untuk masuk di dalam RUU Anti Terorisme itu. Ia meyakini, Menko Polhukam sudah mempersiapkan alasan-alasan mengenai perlunya TNI masuk dalam RUU Anti Terorisme.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Presiden juga meminta agar Badan Nasional Penangulangan Terorisme (BNPT) terus melaksanakan program pencegahan penyebaran paham-paham terorisme melalui sekolah, tempat ibadah, dan di dalam penjara.

Berita Terkait:  Sajikan 36 Ribu Bakso, Papmiso Pecahkan Rekor Muri

“Kemudian juga di media sosial, karena ini juga akan sangat mengurangi aksi-aksi terorisme yang hampir semua negara sekarang ini mengalami,” ujar Jokowi.

Tampak hadir dalam Sidang Kabinet Paripurna itu antara lain Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, dan sejumlah menteri lainnya. (dnd/rmi/sm/un/rah/es)