SUARAPENA.COM – Presiden Jokowi sebut pandemi Covid-19 menjadi akselerasi transformasi di lingkungan peradilan. Penyelenggara peradilan dipaksa bertransformasi lebih cepat dan bekerja dengan cara-cara baru.
“Saya mencatat sebelum pandemi, Mahkamah Agung sudah memiliki rencana besar untuk menggunakan teknologi informasi di lingkungan peradilan,” katanya saat menghadiri Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020 secara virtual dari Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Menurut Jokowi, cara kerja baru telah dilakukan pada Mahkamah Agung dengan mengakselerasi penggunaan teknologi informasi, baik dalam bentuk e-Court maupun e-Litigation. Sehingga pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan tidak terganggu dan kualitas putusan juga tetap terjaga.
Ia juga menilai bahwa terobosan-terobosan oleh penyelenggara peradilan sangatlah penting. Hal tersebut membuktikan bahwa sistem peradilan Indonesia mampu beradaptasi dengan cepat, sehingga terus berinovasi agar mampu melayani masyarakat lebih cepat dan lebih baik.
“Saya juga gembira karena penyelesaian perkara melalui aplikasi e-Court mendapatkan respon yang sangat baik dari masyarakat pencari keadilan,” lanjutnya.
Jokowi mengungkapkan, jika dibandingkan tahun 2019, jumlah perkara yang didaftarkan melalui e-Court pada tahun 2020 meningkat 295 persen dan 8.560 perkara telah disidangkan secara e-Litigation.
Dirinya berharap Mahkamah Agung terus meningkatkan kualitas aplikasi e-Court, termasuk standarisasi kewajiban para pihak, pemeriksaan saksi dan ahli secara daring, salinan putusan atau e-Verdict, juga perluasan aplikasi e-Court untuk perkara-perkara perdata yang bersifat khusus.
“Dengan kinerja dan reputasi yang semakin baik, Mahkamah Agung dapat menghasilkan putusan-putusan ‘Landmark Decisions‘ dalam menggali nilai-nilai dan rasa keadilan masyarakat sehingga lembaga peradilan menjadi lembaga yang makin terpercaya,” tutupnya. (sng/setneg)










