Suarapena.com, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi penerima manfaat di sekolah-sekolah yang terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau.
Penghentian sementara itu dilakukan menyusul kebijakan pemerintah daerah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Senin (7/9/2026).
Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah mitigasi untuk melindungi keselamatan peserta didik dan seluruh warga satuan pendidikan di tengah situasi kebencanaan.
Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, mengatakan perubahan operasional MBG diperlukan karena kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk sementara dialihkan ke rumah.
“Keselamatan peserta didik dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam penyesuaian operasional MBG,” kata Hida, Minggu (6/9/2026).
Menurut dia, ketika pembelajaran tidak lagi dilakukan secara tatap muka, mekanisme pemberian MBG di sekolah juga harus disesuaikan.
“Ketika proses pembelajaran dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh, mekanisme pemberian MBG di sekolah juga perlu disesuaikan agar pelaksanaannya tetap tepat sasaran, aman, dan selaras dengan kebijakan penanganan kondisi darurat,” ujarnya.
Penerapan PJJ di wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau tidak berlangsung dengan durasi yang sama.
Di Lampung, PJJ diberlakukan selama dua hari, yakni pada Senin dan Selasa, 7–8 September 2026.
Sementara itu, Banten menerapkan PJJ selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 7–9 September 2026.
Adapun di DKI Jakarta, PJJ mulai diterapkan pada Senin (7/9/2026). Namun, pemerintah daerah belum menentukan sampai kapan kebijakan tersebut berlangsung.
Durasi PJJ akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi dan kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
BGN menegaskan, penghentian sementara penyaluran MBG di sekolah bukan berarti Program MBG dihentikan.
Kebijakan tersebut merupakan penyesuaian operasional akibat perubahan sistem pembelajaran selama kondisi darurat.
“Penyesuaian ini bersifat sementara dan mengikuti dinamika kondisi di masing-masing wilayah,” kata Hida.
BGN, lanjut dia, akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait.
Koordinasi diperlukan untuk menentukan kapan operasional MBG dapat kembali berjalan di sekolah-sekolah yang terdampak.
“BGN akan terus memantau perkembangan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait agar operasional MBG dapat kembali disesuaikan ketika kondisi memungkinkan,” ujarnya.
Penerapan PJJ tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33 Tahun 2019 tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana serta Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pembelajaran dalam Situasi Darurat.
Kedua regulasi tersebut menjadi salah satu dasar dalam memastikan kegiatan pendidikan tetap memperhatikan keselamatan dan kesiapsiagaan ketika satuan pendidikan berada dalam situasi bencana atau keadaan darurat.
Dalam pelaksanaan MBG, BGN juga memastikan aspek keselamatan penerima manfaat menjadi pertimbangan utama.
Penyesuaian operasional dilakukan dengan memperhatikan kondisi di lapangan, kebijakan pemerintah daerah, kesiapan satuan pendidikan, serta kondisi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
BGN menyatakan akan menyesuaikan kembali operasional MBG mengikuti perkembangan kondisi kebencanaan dan kebijakan pembelajaran di masing-masing daerah.
Dengan demikian, penghentian sementara penyaluran MBG di sekolah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau bersifat situasional dan tidak mengubah komitmen pemerintah untuk melanjutkan Program MBG.
BGN memastikan keberlanjutan program tetap menjadi prioritas dengan mengedepankan prinsip aman, terukur, dan sesuai kebutuhan penerima manfaat. (sp/pr)







