Suarapena.com, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah melakukan verifikasi terhadap data desil kesejahteraan masyarakat sebelum digunakan sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial (bansos).
Menurut Hetifah, akurasi data menjadi penting karena penetapan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) berkaitan dengan akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan pemerintah.
Ketidaksesuaian penempatan desil, kata dia, berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi keluarga yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data pemerintah.
“Menurut pandangan kami pertama tentu saja harus ada penjelasan yang lebih komprehensif terkait bagaimana sistem desil ini digunakan sebagai instrumen untuk membagi seluruh masyarakat dari sisi kesejahteraan ke dalam 10 kelompok,” ujar Hetifah dalam keterangannya, Minggu (6/9/2026).
Hetifah menilai penggunaan desil sebagai dasar penentuan penerima bantuan tidak harus memiliki batas yang sama untuk seluruh program pemerintah.
Menurut dia, kementerian sebagai pengguna data perlu menentukan kelompok sasaran berdasarkan karakteristik dan tujuan masing-masing program, dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran.
Ia mencontohkan program beasiswa. Menurut Hetifah, bantuan pendidikan tidak semestinya hanya diberikan kepada keluarga yang berada pada kelompok paling tidak sejahtera.
Keluarga yang masuk kategori rentan miskin juga dinilai layak dipertimbangkan karena pendidikan anak dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kondisi ekonomi keluarga.
“Sebetulnya memang sangat bisa diperdebatkan sebagai contoh misalnya beasiswa untuk anak-anak apakah memang hanya desil 1 dan 4 saja karena mungkin bagi mereka yang ada di desil yang rentan miskin 5, 6 gitu ya, mereka juga justru ingin anak-anaknya itu kuliah setinggi-tingginya untuk mengangkat harga hidup keluarganya,” kata dia.
Dengan demikian, Hetifah menilai penggunaan data desil seharusnya tetap memperhatikan tujuan dan karakteristik program, bukan hanya terpaku pada batas kelompok kesejahteraan.
Selain soal batas penerima bantuan, Hetifah menyoroti potensi ketidaksesuaian antara hasil pendataan dan kondisi masyarakat di lapangan.
Ia mengatakan kepemilikan rumah, tanah, maupun kendaraan belum tentu dapat menggambarkan kemampuan ekonomi sebuah keluarga secara utuh.
Menurutnya, terdapat keluarga yang memiliki aset tertentu tetapi belum tentu memiliki kemampuan ekonomi yang berlebih.
“Jadi beda dengan orang yang memiliki harta kekayaan yang berlebih sehingga dia memiliki satu aset berupa apakah itu tanah rumah ataupun kendaraan. Jadi dalam praktiknya memang di lapangan sangat kompleks juga dan bisa jadi pendataan tidak sedetil yang seharusnya dan ini harus diberi kesempatan untuk diperbaiki,” tuturnya.
Karena itu, ia meminta pemerintah membuka ruang perbaikan data secara lebih mudah dan cepat.
Hetifah juga meminta pemerintah memperjelas mekanisme sanggah bagi masyarakat yang merasa penetapan desilnya tidak sesuai.
Menurut dia, masyarakat perlu mengetahui bagaimana cara mengajukan keberatan, kapan data dapat diperbarui, serta berapa lama proses perbaikannya.
“Jadi mekanisme sanggah itu juga perlu diketahui caranya seperti apa dan bisa di-update setiap berapa lama dan berapa cepat supaya masyarakat juga tidak gelisah,” ujarnya.
Ia bahkan mengusulkan agar data hasil penilaian desil diverifikasi terlebih dahulu sebelum dipublikasikan dan digunakan sebagai dasar kebijakan pemerintah.
“Sebaiknya justru data-data hasil penilaian desil ini dilakukan proses verifikasi terlebih dahulu baru di-publish secara resmi digunakan untuk kebijakan,” kata Hetifah.
Menurut Hetifah, pemerintah memang telah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan perbaikan data. Namun, publikasi status desil sebelum proses koreksi dinilai dapat memunculkan kegaduhan dan kecemasan.
“Kalau sekarang kan sebenarnya juga tetap ada kesempatan untuk kita memperbaiki tapi jadinya sudah membuat suatu kegaduhan dan kekhawatiran, kecemasan bagi banyak keluarga akan penggunaan data ini bagi kepentingan untuk mengakses berbagai program bantuan dari pemerintah khususnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan data desil dalam DTSEN dapat dikoreksi apabila ditemukan kekeliruan atau tidak sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat sebenarnya.
Pemerintah juga membuka ruang pemutakhiran data untuk meningkatkan akurasi data yang digunakan dalam program perlindungan sosial.
Dengan mekanisme koreksi dan pemutakhiran tersebut, data desil diharapkan dapat semakin mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan menjadi dasar penyaluran program pemerintah secara lebih tepat sasaran. (r5/aha)







