Scroll untuk baca artikel
NewsSuara Jabar

BPKAD Akan Cek Aset Kota Bekasi Di Citra Grand Yang Terbangun Gedung Tiga Lantai

×

BPKAD Akan Cek Aset Kota Bekasi Di Citra Grand Yang Terbangun Gedung Tiga Lantai

Sebarkan artikel ini

Suarapena.com, BEKASI — Adanya lahan Fasilitas Sosial (Fasos) aset milik Pemkot Bekasi di perumahan Citra Grand telah berdiri bangunan Gedung 3 lantai, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi secepatnya melakukan peninjauan lokasi yang berada di wilayah Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna.

Beberapa waktu lalu sempat ramai protes warga perkampungan RW 09 yang bersebelahan dengan lokasi fasos milik Pemkot bekasi tersebut. Yang menganggap lahan fasos itu kenapa berdiri gedung 3 lantai, dan berharap yang terbangun adalah taman bermain atau sejenis lainnya.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk lihat konten

Terkait hal tersebut, Kepala BPKAD, Sudarsono memberikan tanggapannya bahwa pihaknya akan kroscek ke lokasi. “Cek yang pertama dalam sisi perizinan dalam hal lahannya, kalau domain pembangunannya tentunya ada OPD lainnya dan akan kita komunikasikan,” ungkapnya, Kamis (17/4/2025).

Kita tidak menyebutkan itu salah atau benar, lanjut Sudarsono, akan mengklarifikasi yang bersangkutan pihak yang membangun gedung diatas lahan fasos tersebut dengan melihat dokumen yang mereka miliki. “Dari dokumen itu akan kita lihat dari ranah mana sisi perizinannya dengan OPD terkait baru kemudian kita komunikasikan,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Permasalahan Genangan Air Di Jalan Lurah Namat Karna Tak Ada Terusan Saluran Drainasenya

“Kalau menyangkut bangunan tentunya ada di ranah OPD dinas tata ruang (distaru), nanti OPD itu lihat izin bangunan itu apakah tiga lantai atau izinnya belum keluar, nah itu yang perlu di klarifikasi nanti kita undang,” ucapnya.

Berita Terkait:  Polrestro Bekasi Kota Mengungkap Jaringan Prostitusi Online Di Kosan 28 Jatisampurna

Masih kata Sudarsono, terkait peralihan fasos fasum adalah pinjam pakai lahan. “Itu namanya revisi site plan, dan itu ranahnya dinas tata ruang,” jelasnya.

“Tinjauan lapangan kesana nanti disana kita cek dulu apakah keberadaan lahan fasos yang sudah berdiri bangunan sudah memiliki izin. Yang pertama izin pemakaian lahan dan itu ada di kami bidang aset, tapi permasalahan bangunan tentunya kita akan komunikasikan dengan distaru,” katanya.

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca