Suarapena.com, JAKARTA – Tragedi meninggalnya seorang pelajar SMA berusia 16 tahun di Garut, Jawa Barat, mengguncang dunia pendidikan Indonesia. Korban berinisial P diduga nekat mengakhiri hidupnya akibat tekanan berat karena perundungan atau bullying yang terus-menerus ia alami di sekolah.
Menanggapi kejadian memilukan ini, Ketua DPR RI Puan Maharani angkat suara. Ia menegaskan bahwa kasus ini tidak bisa dianggap sebagai insiden semata, melainkan sebagai peringatan keras terhadap lemahnya sistem perlindungan psikososial di lingkungan pendidikan.
“Kami sangat berduka cita. Ini bukan hanya tragedi pribadi, tapi juga cerminan dari krisis sistemik dalam dunia pendidikan kita,” ujar Puan dalam keterangannya, Selasa (22/7/2025).
P ditemukan gantung diri di rumahnya, tepat di hari pertama sekolah usai libur kenaikan kelas. Keluarga menyebut bahwa P mengalami bullying fisik dan verbal sejak Juni 2025. Insiden ini menyulut perbincangan luas tentang kurangnya dukungan psikologis di sekolah serta ketidakmampuan institusi pendidikan dalam menangani kasus bullying.
Puan menekankan, penyelesaian kasus bullying harus menyentuh akar masalah: mulai dari minimnya kapasitas guru untuk memahami kondisi psikologis siswa, absennya konselor profesional di sekolah, hingga lemahnya kanal pelaporan yang aman bagi korban.
“Banyak sekolah tidak punya konselor psikologi. Guru BK pun sering tidak dibekali pelatihan mendalam. Ini harus diubah,” tegas Puan.
Ia mendorong Kementerian Pendidikan, Dinas Pendidikan Daerah, serta sekolah-sekolah untuk segera memperkuat sistem pelaporan yang rahasia dan ramah anak. Salah satunya melalui integrasi platform digital anonim yang dapat diakses langsung oleh siswa korban bullying.
Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menunjukkan tren peningkatan kekerasan di sekolah dari tahun ke tahun. Pada 2024, tercatat 573 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan—naik drastis dari 285 kasus di tahun sebelumnya.
Ini mencerminkan lebih dari sekadar kenaikan angka. Ini adalah alarm keras tentang betapa tidak siapnya sistem pendidikan kita melindungi anak-anak.
“Sudah saatnya negara hadir secara serius. Jangan lagi anggap bullying sebagai kenakalan biasa,” tegas Puan.
Untuk mencegah tragedi serupa terulang, Puan mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Perlindungan Anak dan Remaja di Sekolah (Satgas PARS). Satgas ini akan melibatkan psikolog, tokoh masyarakat, serta unsur perlindungan anak dan pendidikan, untuk melakukan inspeksi rutin dan pendampingan khusus di sekolah-sekolah yang berada dalam zona rawan kekerasan.
“Kita perlu langkah konkret, bukan hanya wacana. Masa depan generasi muda tak boleh dikorbankan karena kelalaian sistemik.”
Puan juga menegaskan pentingnya pelatihan rutin bagi guru dan tenaga pendidik untuk mendeteksi gejala gangguan psikososial, depresi, dan kekerasan sosial di sekolah.
Menurutnya kasus tragis di Garut menjadi titik balik yang menyadarkan: sekolah seharusnya menjadi tempat aman dan penuh kasih, bukan ruang trauma dan penderitaan. Bullying bukan masalah sepele. Ini adalah darurat nasional yang butuh pembenahan sistemik, cepat, dan menyeluruh. (r5/aha)










