Scroll untuk baca artikel

NewsSuara Jabar

Wali Kota Bekasi Tegaskan Tak Ada PHK Sepihak, TKK R3 dan R4 Tetap Aman

×

Wali Kota Bekasi Tegaskan Tak Ada PHK Sepihak, TKK R3 dan R4 Tetap Aman

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyebut tidak ada PHK sepihak bagi TKK R3 dan R4.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyebut tidak ada PHK sepihak bagi TKK R3 dan R4.

Suarapena.com, BEKASI – Usai memimpin kegiatan Senam Sparko di Alun-Alun Kota Bekasi, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto langsung memberikan arahan penting kepada para pejabat serta pimpinan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Fokus utama arahannya adalah isu krusial mengenai keberlanjutan para Tenaga Kerja Kontrak (TKK), khususnya yang masuk dalam kategori R3 dan R4.

Dalam pernyataannya, Tri dengan tegas menepis kekhawatiran adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak sebagaimana yang saat ini terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia.

Advertisement

Scroll untuk terus membaca

“Kita tidak semena-mena untuk memberhentikan. Fokus kita adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar para pegawai tetap bisa menerima gaji. Jadi, jangan khawatir, terutama untuk TKK kategori R3 dan R4,” ujar Tri, Selasa (22/7/2025).

Berita Terkait:  Tri Adhianto: Kuatkan Peran Serta Koperasi untuk Sejahterakan Masyarakat

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini beban pembiayaan pegawai telah mencapai 45 persen dari total anggaran daerah. Oleh karena itu, diperlukan strategi efisiensi yang cermat tanpa harus mengorbankan nasib para pegawai.

Lebih lanjut, Wali Kota mendorong pimpinan SKPD untuk mengedepankan pendekatan humanis dan komunikatif dalam menyampaikan kebijakan. Ia mengingatkan agar tidak terjadi miskomunikasi yang bisa memicu aksi turun ke jalan.

Namun, Tri juga menunjukkan ketegasan. Ia menyoroti adanya beberapa pimpinan SKPD yang belum merampungkan administrasi terkait pegawai R3 dan R4, namun tetap menghadiri agenda ke Istana. Atas hal ini, ia menegaskan akan memberikan teguran keras dan bahkan surat peringatan sebagai bentuk penegakan disiplin.

Berita Terkait:  Mas Tri Sambut Baik Wacana Pengembalian Pengelolaan Sekolah Tingkat SMA

Wali Kota juga meminta seluruh jajaran untuk bersabar menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait status pegawai non-ASN. Meski demikian, ia memastikan Pemkot Bekasi terus berupaya mencari solusi terbaik agar para pegawai tetap bekerja dan menerima haknya.

“Kita akan tetap berupaya. Kita tunggu arahan pusat sambil terus memperkuat PAD. Yang penting, tidak akan ada pengurangan pegawai, dan semua harus mengikuti aturan yang berlaku,” tegas Tri.

Ia menutup arahannya dengan meminta Kepala OPD segera melakukan sosialisasi kepada para pegawai R3 dan R4 secara bertahap. Ia juga mengingatkan, jika ada pegawai yang tetap memilih jalur aksi unjuk rasa tanpa melalui mekanisme dialog, maka tindakan tegas berupa surat peringatan akan dijatuhkan. (sp/ndt)

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Suarapena.com | Suara Pena Mata Hati Bangsa

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca