SUARAPENA.COM – Bupati Safrial akhirnya menjawab polemik dugaan adanya ASN ilegal di lingkup Pemkab Tanjab Barat yang sempat memanas dalam beberapa bulan terakhir.
Bupati memastikan mekanisme pengangkatan AA sudah dijalankan sesuai aturan dan dilakukan secara legal sehingga disahkan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang kini disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini disampaikan Bupati Tanjab Barat, Safrial saat melantik dan mengambil sumpah Penjabat Plh Sekda Tanjab Barat belum lama ini.
Selaku kepala daerah, Safrial mengatakan akan mengedepankan pembinaan pegawai bawahanya.
Dalam kesempatan tersebut, Safrial menyinggung beredarnya isu keberadaan pegawai negeri yang illegal. Bupati menyarankan agar masyarakat lebih bijak dalam menanggapi berbagai permasalahan yang terjadi.
Safrial juga menyarankan pihak – pihak yang berkompeten mengurusi persoalan tersebut agar membaca aturan sehingga tidak salah menyikapi.
Bupati Safrial mengatakan awalnya enggan meladeni polemik yang mendera AA. Namun, Bupati akhirnya turun tangan agar persoalan tidak berlarut.
Lebih lanjut, Safrial menjelaskan pengangkatan yang bersangkutan dijalankan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.
Ini berdasar rekrutmen dari tenaga honorer yang sudah mencukupi batas waktu pengabdian tertentu, diperbolehkan rekrutmen CPNS diatas usia 35 hingga 40 tahun.
“Kemarin ada yang bilang ada pegawai negeri illegal. Baca aturan itu, baca dulu. Makanya saya malas komentar,” tutur Safrial.
“Kalau sudah honor sekian tahun berturut turut boleh umur lebih dari 35 sampai 40 tahun, baca itu,” imbuhnya kesal.
Safrial juga menyesalkan banyaknya pihak – pihak yang berkomentar tanpa memahami persoalan yang terjadi.
“Mungkin dia kira Safrial ini doktor abal abal barangkali dak. Saya sekolah, ya walaupun masih bodoh, tapi saya paham,” katanya.
Kedepanya, Bupati Safrial mengajak pihak – pihak yang berkompeten mengkritisi pemerintah agar melakukan debat pendapat dengan baik sehingga tenaga yang dikeluarkan tidak sia sia.
“Mari kita tunjukkan kualitas kita, sehingga tidak ada pekerjaan yang mubazir,” pungkasnya. (bin)